LINGGA – Apel perdana Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga usai menikmati libur panjang hari Idil Fitri 1439 H digelar, Kamis (21/6/18)
Bupati Lingga Alias Wello menegaskan bahwa bagi pegawai yang bolos di hari pertama ini akan dikenankan sanksi. “Bagi pegawai yang tidak hadir jelas akan mendapatkan sangsi tegas, selain itu akan dilaporkan Langsung ke Kementerian PANRB,” ujarnya.
Ia mengatakan, bagi ASN yang tidak hadir karena izin sakit maupun izin cuti masih di maklumi., namun yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi tegas.
“Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan maka wajib dikenakan sanksi yakni tidak dibayarkan tunjangan daerah dan tunjangan jabatan selama 1 bulan,” ujar Bupati.
Di tempat yang sama, Sekda Lingga, Juramadi Esram mengatakan, dari absensi dan apel pada semua Dinas dan Badan hingga ketingkat kelurahan dan Desa ada 6% yang tidak hadir dari jumlah pegawai 2245 orang se- kabupaten Lingga.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…
Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…
Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…
Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…
This website uses cookies.