LINGGA – Apel perdana Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga usai menikmati libur panjang hari Idil Fitri 1439 H digelar, Kamis (21/6/18)
Bupati Lingga Alias Wello menegaskan bahwa bagi pegawai yang bolos di hari pertama ini akan dikenankan sanksi. “Bagi pegawai yang tidak hadir jelas akan mendapatkan sangsi tegas, selain itu akan dilaporkan Langsung ke Kementerian PANRB,” ujarnya.
Ia mengatakan, bagi ASN yang tidak hadir karena izin sakit maupun izin cuti masih di maklumi., namun yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi tegas.
“Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan maka wajib dikenakan sanksi yakni tidak dibayarkan tunjangan daerah dan tunjangan jabatan selama 1 bulan,” ujar Bupati.
Di tempat yang sama, Sekda Lingga, Juramadi Esram mengatakan, dari absensi dan apel pada semua Dinas dan Badan hingga ketingkat kelurahan dan Desa ada 6% yang tidak hadir dari jumlah pegawai 2245 orang se- kabupaten Lingga.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.