LINGGA – Apel perdana Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga usai menikmati libur panjang hari Idil Fitri 1439 H digelar, Kamis (21/6/18)
Bupati Lingga Alias Wello menegaskan bahwa bagi pegawai yang bolos di hari pertama ini akan dikenankan sanksi. “Bagi pegawai yang tidak hadir jelas akan mendapatkan sangsi tegas, selain itu akan dilaporkan Langsung ke Kementerian PANRB,” ujarnya.
Ia mengatakan, bagi ASN yang tidak hadir karena izin sakit maupun izin cuti masih di maklumi., namun yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi tegas.
“Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan maka wajib dikenakan sanksi yakni tidak dibayarkan tunjangan daerah dan tunjangan jabatan selama 1 bulan,” ujar Bupati.
Di tempat yang sama, Sekda Lingga, Juramadi Esram mengatakan, dari absensi dan apel pada semua Dinas dan Badan hingga ketingkat kelurahan dan Desa ada 6% yang tidak hadir dari jumlah pegawai 2245 orang se- kabupaten Lingga.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…
Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…
Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…
Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
This website uses cookies.