Categories: PERISTIWA

Hutan di Tiban Southlink Terbakar

BATAM – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kota Batam. Kali ini terjadi di Jalan Gajam Mada, Southlink, Tiban, Batam, Minggu (15/3/2020) sore.

Salah satu sekuriti Soutlink, Agung mengatakan, ia baru mengetahui kejadian tersebut sekira pukul 18.00 WIB dimana ada 3 titik api yang terjadi di sekitar area tersebut.

“Kejadiannya sekira pukul 18.00 ada 3 titik api. Kemudian saya langsung menelepon petugas pemadam kebakaran (Damkar),” ujarnya kepada swarakepri ketika dijumpai di lokasi, Minggu (15/3/2020).

Menurutnya, dari 3 titik api tersebut kemungkinan ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Kalau dilihat kejadian ini sepertinya ada unsur kesengajaannya mas. Karena semua titik apinya berasal dari parit-parit yang ada di sini,” bebernya.

Hal senada juga diungkapkan oleh personil Polsek Sekupang, Bripka Nando. Menurutnya Karhutlah yang terjadi memang ada unsur kesengajaan oleh oknum-oknum tertentu.

“Kalau kita lihat ini memang ada unsur kesengajaan untuk membakar hutan tersebut karena dari cara membakarnya mereka sengaja membakar sampah di parit-parit ini, sehingga merembes ke dalam hutan tersebut,” ujarnya.

Dari pantauan di lapangan, sekira pukul 18.40 WIB di lokasi saat ini 2 unit mobil Damkar Pemko Batam sedang berusaha memadamkan api tersebut dengan dibantu oleh tim manggala agni dan Kepolisian Polsek Sekupang.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

2 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

2 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

20 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

22 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.