BATAM – swarakepri.com : Puluhan imigran gelap dari beberapa negara di Timur Tengah memilih kabur dari tempat penampungan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Jakarta menuju Taman Aspirasi Pemerintah Kota(Pemko) Batam di Batam Center.
Untuk bisa sampai di Taman Aspirasi Pemko Batam, mereka menggunakan jasa agen dengan membayar Rp 1 juta per orang.
Nematullah Haidari(25), Imigran asal Afganistan mengaku memilih kabur dari tempat penampungan UNHCR di Jakarta karena tidak kunjung mendapat kepastian menuju ke negara ketiga.
“Kami membayar Rp 1 juta per kepala kepada agen untuk bisa sampai di Taman Aspirasi Pemko Batam,” ujarnya kepada wartawan, Rabu(18/11/2015) di Taman Aspirasi Pemko Batam.
Bersama suami dan dua anaknya serta Imigran gelap lainya, ia mengaku berangkat dari Jakarta menggunakan jalur darat menuju Pekanbaru, lalu menumpang kapal menuju Batam.
“Kami sudah dua hari menginap disini,” jelasnya.
Ia juga mengaku melarikan diri negara Afganistan akibat adanya konflik perang saudara lalu menyusul suaminya yang sudah lebih dulu terdampar di Indonesia untuk bisa berangkat menuju negara ketiga.
“Sudah 3 tahun kami ditampung di UNHCR jakarta, tapi belum mendapat kepastian menuju negara ketiga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Hamdan Al-Amin mengakui adanya peningkatan jumlah imigran gelap yang datang ke Batam.
“Setiap minggu terus bertambah imigran gelap yang minta suaka ke Imigrasi Batam,” jelasnya. (red/adi)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.