Categories: BATAM

Imigrasi Batam Deportasi 6 Kru Kapal MT Arman 114 asal Suriah

BATAM – Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dikabarkan telah melakukan pendeportasian terhadap enam orang kru kapal MT Arman 114 warga Negara Suriah melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Pajang, Kota Tangerang, Banten pada tanggal 5 dan 6 Juni 2024 lalu.

“Yang enam orang sudah kami deportasi pada tanggal 5 dan 6 Juni 2024 melalui Bandara Soetta,” kata Kharisma Rukmana selaku Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 12 Juni 2024.

Adapun enam orang kru yang telah dilakukan pendeportasian ini adalah :

1. Badawieh Mohammad (L) Suriah, Latakia, 01 Januari 1996 Passport Nomor 014369061
diterbitkan tanggal 25 Februari 2024 berlaku s.d. 24 Agustus 2026;

2. Eyad Akra (L) Suriah, Tartous, 01 Januari 1991
Passport Nomor 015391935 diterbitkan tanggal 25 Februari 2024 berlaku s.d. 24 Agustus 2026;

3. Kamal Almjawer (L) Suriah, Tartous, 11 Mei 1985 Passport Nomor 013258635 diterbitkan tanggal 25 Februari 2024 berlaku s.d. 24 Agustus 2026;

4. Khaled Abduljalil (L) Suriah, Hama, 12 April 1988 Passport Nomor 013972618 diterbitkan tanggal 25 Februari 2024 berlaku s.d. 24 Agustus 2026;

5. Mohamad Yahia (L) Suriah, Aleppo, 01 Januari 2000 Passport Nomor N01002947 diterbitkan tanggal 25 Februari 2024 berlaku s.d. 24 Agustus 2026;

6. Jalal Bakkour (L) Suriah, Tartous, 01 Januari 1987 Paspor Nomor 015530808 diterbitkan tanggal 25 Februari 2024 berlaku s.d. 24 Agustus 2026.

Pendeportasian enam orang kru asal Suriah ini diketahui adalah upaya pergantian kru yang dilakukan oleh Ocean Mark Shipping Inc selaku pemilik kapal MT Arman 114 terhadap kru kapal yang telah habis masa kontrak kerjanya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Swiluva Ma Bawa Gerakan BioMom ke Kupang, Edukasi Ibu-ibu soal Kesehatan Usus

Gerakan edukasi kesehatan usus BioMom kini sampai ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Program bertajuk…

7 menit ago

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

3 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

6 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

8 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

11 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

13 jam ago

This website uses cookies.