kantor-imigrasi-kelas-i-khusus-batam
BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno mengatakan pihaknya tidak lagi menerima permohonan pembuatan paspor dari biro jasa yang ada.
“Ada 20 biro jasa yang terdaftar. Kita sudah tidak menerima permohonan paspor dari biro jasa,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM di ruang kerjanya, Rabu (4/1/2017).
Dia mengatakan pemohon paspor bisa langsung datang sendiri tanpa perantara agen manapun atau pemohon juga dapat mendaftar melalui sistem online.
“Jadi pemohon langsung datang, tidak melalui biro jasa lagi atau bisa melalui sistem online,” katanya.
Teguh juga menegaskan akan melakukan sanksi tegas terhadap oknum pegawai Imigrasi yang terbukti terlibat dalam penerbitan dari agen biro jasa.
“Itu harus dibuktikan, nanti kita periksa. Sanksi macam-macam mulai dari teguran. Tapi yang jelas, Saya sudah larang untuk tidak melakukan itu,” tegasnya.
Verdawen Margote
Bulan Juli jadi waktu yang tepat untuk lebih aktif, mencoba hal baru, dan bertemu dengan…
BATAM — Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Batam dan Kementerian Agama Kota Batam angkat…
BATAM - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) dari tindak pidana asal Narkotika jenis sabu…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan India…
Survei topografi dan pemetaan area luas membutuhkan drone yang bisa menghasilkan data orthophoto dan model…
PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") turut mendukung penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026 yang berlangsung…
This website uses cookies.