kantor-imigrasi-kelas-i-khusus-batam
BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno mengatakan pihaknya tidak lagi menerima permohonan pembuatan paspor dari biro jasa yang ada.
“Ada 20 biro jasa yang terdaftar. Kita sudah tidak menerima permohonan paspor dari biro jasa,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM di ruang kerjanya, Rabu (4/1/2017).
Dia mengatakan pemohon paspor bisa langsung datang sendiri tanpa perantara agen manapun atau pemohon juga dapat mendaftar melalui sistem online.
“Jadi pemohon langsung datang, tidak melalui biro jasa lagi atau bisa melalui sistem online,” katanya.
Teguh juga menegaskan akan melakukan sanksi tegas terhadap oknum pegawai Imigrasi yang terbukti terlibat dalam penerbitan dari agen biro jasa.
“Itu harus dibuktikan, nanti kita periksa. Sanksi macam-macam mulai dari teguran. Tapi yang jelas, Saya sudah larang untuk tidak melakukan itu,” tegasnya.
Verdawen Margote
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.