kantor-imigrasi-kelas-i-khusus-batam
BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno mengatakan pihaknya tidak lagi menerima permohonan pembuatan paspor dari biro jasa yang ada.
“Ada 20 biro jasa yang terdaftar. Kita sudah tidak menerima permohonan paspor dari biro jasa,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM di ruang kerjanya, Rabu (4/1/2017).
Dia mengatakan pemohon paspor bisa langsung datang sendiri tanpa perantara agen manapun atau pemohon juga dapat mendaftar melalui sistem online.
“Jadi pemohon langsung datang, tidak melalui biro jasa lagi atau bisa melalui sistem online,” katanya.
Teguh juga menegaskan akan melakukan sanksi tegas terhadap oknum pegawai Imigrasi yang terbukti terlibat dalam penerbitan dari agen biro jasa.
“Itu harus dibuktikan, nanti kita periksa. Sanksi macam-macam mulai dari teguran. Tapi yang jelas, Saya sudah larang untuk tidak melakukan itu,” tegasnya.
Verdawen Margote
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
This website uses cookies.