JAKARTA — Pemerintah India resmi menggratiskan biaya e-visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berkunjung ke negaranya. Kebijakan ini disambut positif oleh para pelancong, mengingat India menjadi salah satu destinasi wisata yang kaya akan budaya, sejarah, dan keindahan alam.
Melalui kebijakan ini, WNI kini dapat mengajukan e-visa tanpa dipungut biaya, cukup melalui pengisian formulir dan pengunggahan dokumen secara daring. E-visa akan dikirimkan secara elektronik dalam beberapa hari kerja, tanpa perlu datang ke kedutaan atau menghadiri sesi wawancara.
Namun demikian, wisatawan diimbau untuk berhati-hati terhadap situs palsu yang mengatasnamakan layanan visa India. Maraknya situs tidak resmi yang menawarkan jasa pengurusan visa dengan biaya tambahan patut diwaspadai.
Adapun pengajuan visa secara resmi hanya dapat dilakukan melalui tautan berikut: https://indianvisaonline.gov.in/evisa/tvoa.html
India sendiri merupakan salah satu destinasi wisata favorit yang menawarkan berbagai pengalaman, mulai dari wisata spiritual di Varanasi, kunjungan ke situs warisan dunia seperti Taj Mahal di Agra, hingga eksplorasi kota-kota penuh warna seperti Jaipur dan Udaipur. Selain itu, kuliner khas India yang kaya rempah juga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara.
Dengan adanya fasilitas bebas biaya e-visa ini, diharapkan semakin banyak wisatawan Indonesia yang tertarik untuk mengeksplorasi keindahan dan keragaman budaya India.
Pemerintah India juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia, termasuk melalui sektor pariwisata dan pertukaran budaya.
Bagi masyarakat yang berencana bepergian ke India, disarankan untuk merencanakan perjalanan dengan cermat serta memastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah terpenuhi sebelum melakukan pengajuan e-visa.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.