Categories: KESEHATAN

Indonesia Patenkan 3 Produk Antivirus Corona Berbasis Tanaman Eucalyptus

JAKARTA – Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan) akhirnya mematenkan 3 produk antivirus Corona berbasis tanaman atsiri (eucalyptus). Ketiga produk ini akan dikerjasamakan bersama PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang).

“Kita dari badan biro pertanian sudah banyak menggulirkan inovasi, teknologi. Nah pada hari ini Alhamdulillah, kita sudah bisa menghasilkan suatu inovasi yang nantinya akan kita tanda tangan bersama dengan PT Eagle Indo Pharma yang berbasis euchalyptus,” ujar Plt. Sekretaris Balitbangtan Safarudin dalam acara Penandatanganan Kerja Sama terkait Lisensi Formula Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus, Senin (18/5/2020).

Adapun ketiga produk yang sudah dipatenkan terdiri dari :

  1. Aromatik Antivirus berbasis Minyak Atisiri dengan nomor pendaftaran paten P00202003578
  2. Ramuan Inhaler Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003574
  3. Ramuan Serbuk Nano Encapsulated Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580

“Nah ketiga ini akan kita kerjasamakan dengan PT Eagle secara ekslusif,” sambungnya.

Safarudin menambahkan ada satu lagi produk antivirus yang masih dalam proses pematenan yakni Minyak Sirih Eucalyptus Citriodora dan Eucalyptus Globulus

“Satu lagi kita informasikan kita sedang proses pematenan adalah minyak sirih Eucalyptus Citriodora dan Eucalyptus Globulus sebagai antivirus terhadap Virus Avian Influenza, Influenza subtype H5N1 dan Gammacoronavirus 1. Insyaallah dalam waktu dekat akan segera jadi paten dan rencananya yang keempat ini akan dikerjasamakan dalam bentuk non ekslusif,” tutupnya.

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

8 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

9 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

12 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

12 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

13 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

13 jam ago

This website uses cookies.