Categories: Otomotif

Ingat! Motor Hilang karena Teledor tak Diakui Asuransi

JAKARTA-Ada banyak cara orang-orang berniat jahat untuk melakukan pencurian sepeda motor. Secara paksa, menipu atau mungkin sekadar menemukan kesempatan yang tepat untuk melakukannya.

Dilansir dari Detik.com, Minggu (22/12/201), kehilangan yang jelas merugikan ini tentu dapat ditutupi jika motor bersangkutan telah didaftarkan pada asuransi. Namun, jika motor hilang karena keteledoran si pemilik, asuransi kemungkinan besar tidak akan memberikan ganti atas kehilangan tersebut.

“Sengaja diletakin depan rumah, mesin dihidupin itu nggak bisa klaim dong,” kata Senior VP Communication dan Service Management Garda Oto, Laurentius Iwan Pranoto, Sabtu (21/12/2019).

Selain ceroboh dalam menjaga motor kesayangan, ada pula laporan kehilangan lain yang tidak dapat melakukan klaim. Apabila motor hilang karena terkena tipu muslihat oleh orang-orang tertentu juga bukan tanggungan dari asuransi.

“Motor hilang karena penggelapan dan penipuan nggak bisa dicover ya,” imbuh Iwan.

Terakhir adalah motor-motor yang hilang dalam kondisi melanggar rambu lalu lintas. Begitu juga apabila pemilik motor merekayasa kehilangan motor agar mendapatkan uang di saat motornya tidak benar-benar hilang.

“Klaim tidak diterima kalau tidak sesuai yang tertera di polis. Misal langgar rambu, tidak punya SIM, sengaja dan lain-lain,” tambahnya.

Jika hal-hal seperti di atas tidak terjadi, maka motor yang hilang bisa mendapatkan ganti rugi dari pihak asuransi. Dari Garda Oto sendiri akan memberikannya dalam bentuk uang sesuai dengan kondisi terakhir sebelum motor hilang. Jika masih kredit, asuransi akan membayarkan ganti rugi motor yang hilang sesuai harga motor tersebut saat hilang (bukan harga saat membeli baru) ke pihak leasing.

“Jika hilang asuransi akan ganti sesuai harga pasaran saat kejadian dalam bentuk dana. Harga pasaran motor tersebut, (misal) Beat 2018 masak ketemu baru Beat 2019. Model juga beda,” tukas Iwan.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

37 menit ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

2 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.