Categories: BISNIS

Ini Hak Jawab Bank Danamon terkait Keluhan Nasabah di Batam

JAKARTA – Sehubungan dengan pemberitaan swarakepri.com pada tanggal 15 Juni 2016 dengan judul “Nasabah Bank Danamon Batam Keluhkan Tagihan Kredit Protection”, PT Bank Danamon Indonesia Tbk memberikan hak jawab, Senin(20/6/2016) pukul 11.20 WIB.

 

Surat hak jawab No. Ref. R. 0003/BDI-DIP/0616 tertanggal 17 Juni 2016 tersebut ditandatangani Hartono Teguh Wijaya selaku Regional Corporate Officer Kantor Wilayah 6-Sumatera.

 

Hartono mengatakan pihaknya telah menghubungi nasabah Danamon Bapak Akbar Ramadon dan menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya hal yang menimbulkan ketidaknyamanan oleh tim telemarketing.

 

“Kami telah melakukan koreksi dan dibukukan pada kartu kredit Bapak Akbar Ramadon,” ujar Hartono.

 

Sebelumnya Kepala Cabang Bank Danamon Nagoya, Batam, Eko mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan bagian telemarketing terkait permasalahan tagihan credit protection yang dialami nasabah bernama Akbar.

 

“Memang benar ada kesalahan prosedur dalam penawaran produk tersebut oleh telemarketing di pusat,” ujar Eko di kantor Bank Danamon Cabang Nagoya, Jumat(17/6/2016) siang.

 

Atas kejadian tersebut, pihak Bank Danamon Pusat kata Eko, telah meminta maaf dan memperdengarkan voice recording kepada nasabah yang merasa dirugikan.

 

“Kantor Pusat tadi sudah bicara dengan nasabah tersebut, dan sudah meminta maaf,”jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Akbar, salah satu nasabah kartu kredit Bank Danaman cabang Batam mengeluhkan adanya tagihan credit protection, padahal dia tidak pernah menyetujui program tersebut.

 

“Saya heran, saya tidak pernah menyetujui ikut credit protection, tapi tagihan sudah saya terima sebanyak 3 kali,” ujarnya kepada AMOK Group di kawasan Nagoya, Batam, Rabu (15/6/2016) siang.

 

Dia menegaskan sama sekali tidak pernah menyetujui untuk mengikuti program credit protection, tapi dalam lembar penagihan tertulis tagihan credit protection.

 

 

(REDAKSI)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

2 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

4 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

5 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

5 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.