Ini Surat Kuasa Dirut PT Brent Ventura kepada Terdakwa – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Ini Surat Kuasa Dirut PT Brent Ventura kepada Terdakwa

Terkait Kasus Dugaan Penipuan atau Penggelapan di PT Brent Securities

BATAM – swarakepri.com : Persidangan terdakwa Yandi Suratna Gondoprawiro pada kasus dugaan penipuan atau penggelapan uang nasabah PT Brent Securities yang digelar di Pengadilan Negeri Batam semakin menarik.

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Ridho Setiawan dan Poprizal telah menghadirkan saksi-saksi untuk menguatkan dakwaan sedangkan Hermanto Barus selaku Penasehat Hukum terdakwa juga telah menghadirkan saksi-saksi di persidangan.

Pada persidangan yang digelar, Rabu(3/9/2015), dua orang saksi yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa yakni Feri (Direktur PT Brent Ventura) dan Riky Chaniadi(Direktur PT Brent Securities) mengungkapkan fakta baru yakni adanya surat kuasa yang dibuat oleh Direktur Utama PT Brent Ventura kepada terdakwa untuk menandatangani cek.

Menariknya terungkapnya fakta baru tersebut dipersidangan dianggap sama-sama menguntungkan oleh Jaksa Penutut Umum(JPU) dan Penasehat Hukum terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Ridho Setiawan mengaku keterangan kedua orang saksi Fery dan Riky menguntungkan pihaknya.

“Malah bagus, kita jadi tahu bahwa rekening itu adalah rekening kosong,” ujarnya singkat.

Sementara itu Hermanto Barus selaku Penasehat Hukum terdakwa juga mengatakan bahwa fakta baru tersebut menguntungkan bagi terdakwa.

“Surat kuasa itu adalah fakta baru, nanti akan kita sampaikan dalam pledoi,” ujarnya.

Untuk diketahui dalam surat kuasa yang merupakan dokumen resmi dari Bank BCA tersebut disebutkan PT Brent Ventura selaku pemiliki rekening nomor 458XXXXXX di BCA Bursa Efek Jakarta yang diwakili oleh Juita Nuryasari selaku Direktur Utama memberikan kuasa kepada Juita Nuryasari, Yandi Suratna(terdakwa,red), Riky Chaniadi dan Benyamin Zefanya dengan ketentuan spesimen tandatangan berlaku dua diantara empat.

Dalam surat kuasa khusus yang dibuat pada hari Selasa(11/3/2014) tersebut Juita Nuryasari atas nama PT Brent Ventura selaku pemegang rekening BCA memberikan kuasa untuk mendatangani cek-cek/bilyet-bilyet giro dan surat/nota-nota lainnya yang berhubungan dengan rekening pemberi kuasa pada BCA kepada penerima kuasa.

Selanjutnya pada surat itu juga disebutkan bahwa pemberi kuasa bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala kerugian yang mungkin timbul karena sebab apapun juga sebagai akibat dari pemberian kuasa ini dan membebaskan BCA dari segala tuntutan hukum yang mungkin timbul dikemudian hari. (red/rudi)

5 Comments

5 Comments

Leave a Reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top