Categories: BATAM

Ini Tugas Satgas Saber Pungli Batam

BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi resmi melantik tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Batam, Rabu(14/12/2016). Acara ini dihadiri oleh seluruh SKPD, Wakapolresta Barelang, Kajari Batam, Dandim 0316/Batam, Dansanak Batam, Dekan Unrika, Ketua MUI kota Batam dan perwakilan Ombudsman Kepri.

Wali Kota Batam, HM Rudi mengharapkan dengan di bentuknya tim Saber Pungli ini akan ada pencegahan terhadap praktek pungli di kota Batam.

“Saya ingin pencegahan lah, minimal kalau ada salah panggil. Kalau masih juga apa boleh buat,” ujar Rudi usai pelantikan.

Sementara itu Wakapolresta Barelang AKBP Hengky selaku Ketua Pelaksana AKBP Hengki menjelaskan bahwa Tim Satgas Saber Pungli terdiri dari 4 kelompok kerja, yakni Unit Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan dan Unit Yustisi yang akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Unit kerja intelijen yang melaksanakan tugas sesuai fungsinya, Unit Kerja pencegahan melalui sosialisasi, pemberitahuan, himbauan-himbauan agar tidak terjadi pungutan liar di pelayanan publik, Unit Kerja penindakan hukum atau revertif yang bekerja atas laporan dari unit kerja yang lain dan Unit Kerja yustisi yang bekerja sebagaimana tugas pokoknya” jelasnya.

Lanjutnya, anggota Tim Saber akan membentuk kelompok-kelompok dengan melakukan langkah-langkah kerja sesuai dengan empat unit kerja tersebut.

“Mereka sedang menggodok atau merencanakan dalam kelompok kecil sesuai unit kerja, termasuk program-program kerja selama satu tahun ke depan” katanya.

Dikatakan bahwa tujuan dibentuknya tim saber pungli kota Batam ini untuk mencegah agar tidak tejadinya praktek pungli di berbagai pelayanan publik di kota Batam.

“Artinya antara masyarakat dan aparat pemerintah di pelayanan publik tidak terjadi pungli, kita mencegah” jelasnya lagi.

Menurutnya tim ini nantinya akan langsung menanggapi informasi dari masyarakat terkait adanya pungutan liar yang merugikan masyarakat di pelayanan publik.

“Tentunya akan kita tindak lanjuti, tindak lanjutnya ada pencegahan sampai penegakkan hukum” terangnya.

Hengki menambahkan akan ada proses-proses pencegahan nantinya yang akan dihimbau kepada seluruh pegawai yang bertugas di pelayanan publik. Sebelum ke proses hukum, nantinya akan di dahulukan dengan tindakan secara internal.

“Sudah di ingatkan secara internal masih melakukan juga, nanti ada proses hukumnya” tegasnya.

 

Verdawen Margote

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

7 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

20 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.