Categories: BATAM

Ini Tugas Satgas Saber Pungli Batam

BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi resmi melantik tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Batam, Rabu(14/12/2016). Acara ini dihadiri oleh seluruh SKPD, Wakapolresta Barelang, Kajari Batam, Dandim 0316/Batam, Dansanak Batam, Dekan Unrika, Ketua MUI kota Batam dan perwakilan Ombudsman Kepri.

Wali Kota Batam, HM Rudi mengharapkan dengan di bentuknya tim Saber Pungli ini akan ada pencegahan terhadap praktek pungli di kota Batam.

“Saya ingin pencegahan lah, minimal kalau ada salah panggil. Kalau masih juga apa boleh buat,” ujar Rudi usai pelantikan.

Sementara itu Wakapolresta Barelang AKBP Hengky selaku Ketua Pelaksana AKBP Hengki menjelaskan bahwa Tim Satgas Saber Pungli terdiri dari 4 kelompok kerja, yakni Unit Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan dan Unit Yustisi yang akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Unit kerja intelijen yang melaksanakan tugas sesuai fungsinya, Unit Kerja pencegahan melalui sosialisasi, pemberitahuan, himbauan-himbauan agar tidak terjadi pungutan liar di pelayanan publik, Unit Kerja penindakan hukum atau revertif yang bekerja atas laporan dari unit kerja yang lain dan Unit Kerja yustisi yang bekerja sebagaimana tugas pokoknya” jelasnya.

Lanjutnya, anggota Tim Saber akan membentuk kelompok-kelompok dengan melakukan langkah-langkah kerja sesuai dengan empat unit kerja tersebut.

“Mereka sedang menggodok atau merencanakan dalam kelompok kecil sesuai unit kerja, termasuk program-program kerja selama satu tahun ke depan” katanya.

Dikatakan bahwa tujuan dibentuknya tim saber pungli kota Batam ini untuk mencegah agar tidak tejadinya praktek pungli di berbagai pelayanan publik di kota Batam.

“Artinya antara masyarakat dan aparat pemerintah di pelayanan publik tidak terjadi pungli, kita mencegah” jelasnya lagi.

Menurutnya tim ini nantinya akan langsung menanggapi informasi dari masyarakat terkait adanya pungutan liar yang merugikan masyarakat di pelayanan publik.

“Tentunya akan kita tindak lanjuti, tindak lanjutnya ada pencegahan sampai penegakkan hukum” terangnya.

Hengki menambahkan akan ada proses-proses pencegahan nantinya yang akan dihimbau kepada seluruh pegawai yang bertugas di pelayanan publik. Sebelum ke proses hukum, nantinya akan di dahulukan dengan tindakan secara internal.

“Sudah di ingatkan secara internal masih melakukan juga, nanti ada proses hukumnya” tegasnya.

 

Verdawen Margote

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

7 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

8 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

9 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

11 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

11 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.