Categories: BATAM

Ini Tugas Satgas Saber Pungli Batam

BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi resmi melantik tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Batam, Rabu(14/12/2016). Acara ini dihadiri oleh seluruh SKPD, Wakapolresta Barelang, Kajari Batam, Dandim 0316/Batam, Dansanak Batam, Dekan Unrika, Ketua MUI kota Batam dan perwakilan Ombudsman Kepri.

Wali Kota Batam, HM Rudi mengharapkan dengan di bentuknya tim Saber Pungli ini akan ada pencegahan terhadap praktek pungli di kota Batam.

“Saya ingin pencegahan lah, minimal kalau ada salah panggil. Kalau masih juga apa boleh buat,” ujar Rudi usai pelantikan.

Sementara itu Wakapolresta Barelang AKBP Hengky selaku Ketua Pelaksana AKBP Hengki menjelaskan bahwa Tim Satgas Saber Pungli terdiri dari 4 kelompok kerja, yakni Unit Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan dan Unit Yustisi yang akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Unit kerja intelijen yang melaksanakan tugas sesuai fungsinya, Unit Kerja pencegahan melalui sosialisasi, pemberitahuan, himbauan-himbauan agar tidak terjadi pungutan liar di pelayanan publik, Unit Kerja penindakan hukum atau revertif yang bekerja atas laporan dari unit kerja yang lain dan Unit Kerja yustisi yang bekerja sebagaimana tugas pokoknya” jelasnya.

Lanjutnya, anggota Tim Saber akan membentuk kelompok-kelompok dengan melakukan langkah-langkah kerja sesuai dengan empat unit kerja tersebut.

“Mereka sedang menggodok atau merencanakan dalam kelompok kecil sesuai unit kerja, termasuk program-program kerja selama satu tahun ke depan” katanya.

Dikatakan bahwa tujuan dibentuknya tim saber pungli kota Batam ini untuk mencegah agar tidak tejadinya praktek pungli di berbagai pelayanan publik di kota Batam.

“Artinya antara masyarakat dan aparat pemerintah di pelayanan publik tidak terjadi pungli, kita mencegah” jelasnya lagi.

Menurutnya tim ini nantinya akan langsung menanggapi informasi dari masyarakat terkait adanya pungutan liar yang merugikan masyarakat di pelayanan publik.

“Tentunya akan kita tindak lanjuti, tindak lanjutnya ada pencegahan sampai penegakkan hukum” terangnya.

Hengki menambahkan akan ada proses-proses pencegahan nantinya yang akan dihimbau kepada seluruh pegawai yang bertugas di pelayanan publik. Sebelum ke proses hukum, nantinya akan di dahulukan dengan tindakan secara internal.

“Sudah di ingatkan secara internal masih melakukan juga, nanti ada proses hukumnya” tegasnya.

 

Verdawen Margote

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

4 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

5 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

7 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

7 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

8 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

8 jam ago

This website uses cookies.