BP BATAM – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah KPBPB Batam, yang perannya dalam pengelolaan kawasan startegis Batam, senantiasa berupaya untuk menjamin terjaganya iklim investasi yang kondusif.
Menanggapi, apa yang terjadi antara PT Guthrie Jaya Indah Island Resort Batam sebagai pemilik apartmen (developer) dengan penghuni apartemen, BP Batam melalui Direktorat Pengelolaan Pertanahan telah mengadakan mediasi terkait Pembongkaran bangunan apartemen Indah Puri (PT Guthrie Jaya Indah Island Resort Batam), pada Rabu, 22 Desember 2021, bertempat di Ruang Rapat Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa proses mediasi yang difasilitasi oleh BP Batam, telah dilakukan sebanyak tujuh (7) kali semenjak tahun 2018, namun tak kunjung mendapatkan titik temu.
“Mediasi ini merupakan kali ketujuh bagi BP Batam menfasilitasi proses mediasi kedua belah pihak. Meskipun ini merupakan permasalahan B to B (Business to Business) antara investor (PT Guthrie Jaya Indah Island Resort Batam) dengan penghuni apartemen dan masih belum menemui titik terang antara kedua belah pihak, kami dari BP Batam terus berupaya untuk memfasilitasi ruang mediasi bagi kedua belah pihak”, kata Tuty.
Badan Pengusahaan Batam sesuai dengan kewenangannya dalam pengelolaan tanah negara telah memberikan pelayanan investasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan Undang-Undang yang berlaku.
Page: 1 2
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.