Categories: BATAM

Jaksa Terima SPDP Kasus Narkoba 2 Karyawan First Club Batam

BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kejati Kepri) telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan(SPDP) kasus norkotika dengan tersangka 2 karyawan First Club Batam yakni DLH dan LK dari penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf./Foto: IST

“SPDP telah diterima tanggal 27 Oktober 2025 kemarin,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf kepada SwaraKepri, Kamis 30 Oktober 2025 pagi.

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Kepri, Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol.Anggoro Wicaksono belum memberikan tanggapan atas konfirmasi SwaraKepri terkait perkembangan penyidikan kasus narkotika yang menjerat 2 karyawan First Club Batam.

Seperti diketahui, kasus peredaran narkotika di First Club Batam ini berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Minggu 19 Oktober 2025 lalu melalui undercove buy(penyamaran).

Dua karyawan First Club Batam ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial DLH(pramusaji) dan LK(Bar Staf). Dari tangan tersangka DLH diamankan disita barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna biru berlogo “Rolex”, 5 cartridge liquid vape merek Sidepiece Vape yang mengandung zat narkotika jenis MDMB-4en-PINACA, 3 buah vape warna hitam merek Veev, 1 buah vape warna putih merek Sidepiece, 1 buah vape warna oranye merek Sidepiece, uang tunai sebesar Rp4,5 Juta serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi jual beli narkotika tersebut.

Sementara tersangka LK yang berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi disita uang tunai Rp750 Ribu dan satu unit handphone.

Polisi Diminta Kembangkan Kasus Peredaran Narkotika di First Club Batam

Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Paloh meminta Kepolisian untuk mengembangkan kasus ini dan tidak berhenti di 2 karyawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita meminta Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tidak hanya berhenti pada 2 karyawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangk, ini harus dikembangkan, fokusnya juga tidak hanya satu tempat. Semua Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam harus menjadi atensi dan perhatian dari Kepolisian terkait peredaran narkotika, dan itu harus ditindak tegas,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 27 Oktober 2025.

Sementara itu Tokoh Masyarakat Batam, Boni Ginting meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pemasok ekstasi dan Liquid Vape ke First Club Batam.

“Kita mengapresiasi kinerja Kepolisian. Kita juga berharap kasus ini diusut tuntas dan mengungkap pemasok ekstasi dan Liquid Vape yang mengandung narkotika tersebut,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 28 Oktober 2025.

Boni juga meminta pihak Kepolisian untuk memasang Garis Polisi(Police Line) di First Club Batam untuk memudahkan penyidikan.

“Untuk memudahkan penyidikan, sebaiknya Polisi memasang Police Line di First Club,”tegasnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa dengan penetapan dua tersangka penyidikan kasus narkotika di First Club Batam tengah berjalan.

“Informasi dari penyidik, dengan penetapan tersangka, proses penyidikan kasus tersebut tengah berjalan,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 28 Oktober 2025 siang.

Ketika ditanyakan terkait pemasangan Garis Polisi(Police Line) di First Club Batam, Pandra menyarankan untuk menanyakan langsung ke Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono./RD

 

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Indonesia Tuntaskan Misi Kerjasama Industri di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis

Indonesia menutup keikutsertaannya sebagai Official Partner Country pada INNOPROM 2026 dengan berbagai pencapaian strategis untuk…

33 detik ago

KAI Daop 2 Bandung Serahkan Gardu JPL 19 kepada Pemkab Garut, Wujud Sinergi Tingkatkan Keselamatan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

36 menit ago

Suplai Beton Precast WSBP Hampir Rampung, Serang-Panimbang Segera Terhubung

PT Waskita Beton Precast Tbk terus memperkuat kontribusinya dalam pembangunan infrastruktur nasional melalui penyediaan beton…

51 menit ago

PSEL Denpasar Diresmikan, SUCOFINFO Dukung Transformasi Sampah Menjadi Energi

Pemerintah resmi memulai pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar Raya, Bali yang…

2 jam ago

Tim Mini Soccer BRI Region 6 Raih Juara 1 Geothermal League 2026, Manajer Tim Ungkap Rasa Bangga dan Kebahagiaan

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Tim Mini Soccer BRI Region 6 dengan berhasil meraih gelar…

2 jam ago

Indonesia Luncurkan ION untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Digital Terbuka Nasional

Indonesia dan India menandai babak baru dalam kemitraan strategis di bidang ekonomi digital melalui peluncuran…

3 jam ago

This website uses cookies.