Categories: BATAMPEMKO BATAM

Jefridin Dorong BLUD Lebih Maju, dengan Sosialisasi Permendagri 79 Tahun 2018

BATAM – Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) digelar di Planet Holiday Hotel and Residence, Rabu (24/11).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid menyebutkan bahwa rata-rata Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam memiliki BLUD atau semacamnya, seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Sebagai contoh, badan usaha di bawah kelola Pemko Batam seperti Dana Bergulir, rumah sakit daerah maupun puskesmas, rusunawa, hingga air bersih dan masih banyak lagi.

Untuk itu, ia mengimbau kepada pimpinan maupun perwakilan OPD yang hadir dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik.

“Sehinggga menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik,” ucap dia.

Jefridin juga mengingatkan, Batam berdekatan dengan negara yang maju yakni Singapura dan Malaysia. Senada dengan hal ini, dalam pelaksanaan BLUD di Batam harus juga maju. “Mindset kita harus maju yang tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, di era serba digital ini pembangunan harus juga dilaksanakan dengan mindset yang maju. Bukan tanpa sebab, menurut Jefridin, sesuai visi Kota Batam yang dicanangkan dan kini dijalankan di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengusung “Batam sebagai Bandar Dunia Madani Yang Modern”.

“Ini semua ada hubungannya dengan kata maju dan digitalisasi. Maka visi ini harus kita tanamkan dalam diri untuk diwujudkan,” ujarnya.

Jefridin tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan tiga tupoksi umum Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.

Pertama, sebagai pelaksana kebijakan publik yang mempunyai fungsi dan tugas melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan.

Kedua, ASN memiliki tugas sebagai pelayan masyarakat sesuai kedudukan masing-masing secara profesional dan berkualitas.

Ketiga, fungsi dan peran kita sebagai ASN adalah mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Seluruh ASN, sambungnya, bertugas dan berperan dan berfungsi sebagai pemersatu./MC Pemko Batam

Redaksi

Recent Posts

Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Masyarakat, Ini 5 Kereta Api Favorit Keberangkatan Daop 2 Bandung

Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Masyarakat, Ini 5 Kereta Api Favorit Keberangkatan Daop 2 Bandung Bandung…

2 jam ago

Bittime: Perkembangan Regulasi Berpotensi Jadi Penopang Pasar Kripto pada Semester II 2026

Platform pedagang aset keuangan digital (PAKD) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bittime menilai…

2 jam ago

India Sebut Kunjungan PM Modi ke Indonesia Tinggalkan Kesan Mendalam

Pemerintah India menilai kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Narendra Modi ke Indonesia meninggalkan kesan yang sangat…

3 jam ago

Pidato Bersejarah di DPR RI, PM Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam bagi Hubungan Indonesia-India

Perdana Menteri India Narendra Modi menyerukan babak baru hubungan Indonesia dan India saat menyampaikan pidato…

3 jam ago

Rayakan Peluncuran POWER 80, itel Indonesia Gelar POWER 80 Mini HYROX Berhadiah Total Rp25 Juta

Dalam rangka peluncuran smartphone terbaru itel POWER 80, itel Indonesia mengajak masyarakat untuk merasakan langsung…

3 jam ago

Bring The Fit & Wellness Experience in Hublife

Hublife menghadirkan berbagai pilihan tenant yang mendukung gaya hidup fit & wellness, mulai dari olahraga,…

3 jam ago

This website uses cookies.