Categories: BATAMPEMKO BATAM

Jefridin Dorong BLUD Lebih Maju, dengan Sosialisasi Permendagri 79 Tahun 2018

BATAM – Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) digelar di Planet Holiday Hotel and Residence, Rabu (24/11).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid menyebutkan bahwa rata-rata Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam memiliki BLUD atau semacamnya, seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Sebagai contoh, badan usaha di bawah kelola Pemko Batam seperti Dana Bergulir, rumah sakit daerah maupun puskesmas, rusunawa, hingga air bersih dan masih banyak lagi.

Untuk itu, ia mengimbau kepada pimpinan maupun perwakilan OPD yang hadir dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik.

“Sehinggga menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik,” ucap dia.

Jefridin juga mengingatkan, Batam berdekatan dengan negara yang maju yakni Singapura dan Malaysia. Senada dengan hal ini, dalam pelaksanaan BLUD di Batam harus juga maju. “Mindset kita harus maju yang tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, di era serba digital ini pembangunan harus juga dilaksanakan dengan mindset yang maju. Bukan tanpa sebab, menurut Jefridin, sesuai visi Kota Batam yang dicanangkan dan kini dijalankan di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengusung “Batam sebagai Bandar Dunia Madani Yang Modern”.

“Ini semua ada hubungannya dengan kata maju dan digitalisasi. Maka visi ini harus kita tanamkan dalam diri untuk diwujudkan,” ujarnya.

Jefridin tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan tiga tupoksi umum Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.

Pertama, sebagai pelaksana kebijakan publik yang mempunyai fungsi dan tugas melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan.

Kedua, ASN memiliki tugas sebagai pelayan masyarakat sesuai kedudukan masing-masing secara profesional dan berkualitas.

Ketiga, fungsi dan peran kita sebagai ASN adalah mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Seluruh ASN, sambungnya, bertugas dan berperan dan berfungsi sebagai pemersatu./MC Pemko Batam

Redaksi

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

5 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

6 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

6 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

6 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

6 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

7 jam ago

This website uses cookies.