Menelusuri Bisnis Gelper di Batam (17)
BATAM – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Batam Jefridin menegaskan, pajak hiburan dari Gelanggang Permainan(Gelper) tidak pernah masuk Pendapatan Asli Daerah(PAD).
“Gelper tidak pernah bayar pajak, PAD dari mana?” ujarnya kepada Swarakepri.com di Hotel Harmoni One Batam Center, Rabu (17/8/2016) malam.
Ketika ditanya kenapa puluhan lokasi gelper tersebut tidak pernah membayar pajak ke Dispenda Kota Batam, Jefridin enggan memberikan komentar lebih lanjut.
“Gak tahu saya,” ujarnya.
Dia mengaku pihaknya selama ini tidak memiliki data-data soal jumlah dan lokasi Gelper yang ada di Kota Batam.
“Mau bicara bagaimana? Gelper yang di mana? Data-data kami tidak ada,” jelasnya.
Berita sebelumnya, puluhan lokasi Gelper yang sudah kembali beraktivitas dua bulan terakhir ternyata belum dipungut pajak hiburan oleh Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Kota Batam.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi II DPRD Batam dengan Dispenda Batam awal bulan Agustus 2016 lalu.
Pihak Dispenda Batam mengatakan, lokasi gelper yang ada saat ini hanya dipungut retribusi izin gangguan atau Hinde Ordinantie(HO).
“Hanya pajak lokasi yang dipungut, tidak ada sepeserpun yang diambil pajak Gelper,” ujar salah satu staf Dispenda Batam dalam RDP tersebut.
(RED/TIM)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.