Kadispenda Kota Batam Jefridin
Menelusuri Bisnis Gelper di Batam (17)
BATAM – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Batam Jefridin menegaskan, pajak hiburan dari Gelanggang Permainan(Gelper) tidak pernah masuk Pendapatan Asli Daerah(PAD).
“Gelper tidak pernah bayar pajak, PAD dari mana?” ujarnya kepada Swarakepri.com di Hotel Harmoni One Batam Center, Rabu (17/8/2016) malam.
Ketika ditanya kenapa puluhan lokasi gelper tersebut tidak pernah membayar pajak ke Dispenda Kota Batam, Jefridin enggan memberikan komentar lebih lanjut.
“Gak tahu saya,” ujarnya.
Dia mengaku pihaknya selama ini tidak memiliki data-data soal jumlah dan lokasi Gelper yang ada di Kota Batam.
“Mau bicara bagaimana? Gelper yang di mana? Data-data kami tidak ada,” jelasnya.
Berita sebelumnya, puluhan lokasi Gelper yang sudah kembali beraktivitas dua bulan terakhir ternyata belum dipungut pajak hiburan oleh Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Kota Batam.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi II DPRD Batam dengan Dispenda Batam awal bulan Agustus 2016 lalu.
Pihak Dispenda Batam mengatakan, lokasi gelper yang ada saat ini hanya dipungut retribusi izin gangguan atau Hinde Ordinantie(HO).
“Hanya pajak lokasi yang dipungut, tidak ada sepeserpun yang diambil pajak Gelper,” ujar salah satu staf Dispenda Batam dalam RDP tersebut.
(RED/TIM)
Jember, Februari 2026 – Genap satu tahun beroperasi sejak peluncuran perdananya pada 1 Februari 2025,…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…
Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…
Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…
Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…
This website uses cookies.