Kadispenda Kota Batam Jefridin
Menelusuri Bisnis Gelper di Batam (17)
BATAM – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Batam Jefridin menegaskan, pajak hiburan dari Gelanggang Permainan(Gelper) tidak pernah masuk Pendapatan Asli Daerah(PAD).
“Gelper tidak pernah bayar pajak, PAD dari mana?” ujarnya kepada Swarakepri.com di Hotel Harmoni One Batam Center, Rabu (17/8/2016) malam.
Ketika ditanya kenapa puluhan lokasi gelper tersebut tidak pernah membayar pajak ke Dispenda Kota Batam, Jefridin enggan memberikan komentar lebih lanjut.
“Gak tahu saya,” ujarnya.
Dia mengaku pihaknya selama ini tidak memiliki data-data soal jumlah dan lokasi Gelper yang ada di Kota Batam.
“Mau bicara bagaimana? Gelper yang di mana? Data-data kami tidak ada,” jelasnya.
Berita sebelumnya, puluhan lokasi Gelper yang sudah kembali beraktivitas dua bulan terakhir ternyata belum dipungut pajak hiburan oleh Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Kota Batam.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi II DPRD Batam dengan Dispenda Batam awal bulan Agustus 2016 lalu.
Pihak Dispenda Batam mengatakan, lokasi gelper yang ada saat ini hanya dipungut retribusi izin gangguan atau Hinde Ordinantie(HO).
“Hanya pajak lokasi yang dipungut, tidak ada sepeserpun yang diambil pajak Gelper,” ujar salah satu staf Dispenda Batam dalam RDP tersebut.
(RED/TIM)
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap…
This website uses cookies.