BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid menyerahkan hasil Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) di Lingkungan Pemko Batam.
Dinas Kominfo Batam meraih nilai tertinggi, kemudian diikuti oleg Dinas Perhubungan, Camat Lubuk Baja, Puskemas Sambau dan Kelurahan Tiban Lama.
Jefridin mengatakan kearsipan merupakan amanat Undang-undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Karena itu, hal ini menjadi perhatian Pemko Batam.
Pihaknya juga mendorong semua dinas ataupun unit lainnya di Pemko Batam untuk dapat terus memperbaiki kearsipannya.
“Saat ini masih ada beberapa kekurangan dan hal itu harus terus diperbaiki,” kata Jefridin, Kamis (23/12/2021).
Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada semua staf khususnya juga kepada Sekretaris Dinas atapun unit lainnya untuk selalu memperhatikan pedoman-pedoman yangg ada.
Dicontohkannya seperti halnya penulisan surat resmi, hal ini harus benar-benar menjadi perhatian. Jangan sampai kata dia tidak sesuai dengan pedoman yang ada di Pemko Batam.
“Kearsipan ini sangat penting, jangan sampai dianggap sepele,” ujarnya./MC Pemko Batam
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.