BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid menyerahkan hasil Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) di Lingkungan Pemko Batam.
Dinas Kominfo Batam meraih nilai tertinggi, kemudian diikuti oleg Dinas Perhubungan, Camat Lubuk Baja, Puskemas Sambau dan Kelurahan Tiban Lama.
Jefridin mengatakan kearsipan merupakan amanat Undang-undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Karena itu, hal ini menjadi perhatian Pemko Batam.
Pihaknya juga mendorong semua dinas ataupun unit lainnya di Pemko Batam untuk dapat terus memperbaiki kearsipannya.
“Saat ini masih ada beberapa kekurangan dan hal itu harus terus diperbaiki,” kata Jefridin, Kamis (23/12/2021).
Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada semua staf khususnya juga kepada Sekretaris Dinas atapun unit lainnya untuk selalu memperhatikan pedoman-pedoman yangg ada.
Dicontohkannya seperti halnya penulisan surat resmi, hal ini harus benar-benar menjadi perhatian. Jangan sampai kata dia tidak sesuai dengan pedoman yang ada di Pemko Batam.
“Kearsipan ini sangat penting, jangan sampai dianggap sepele,” ujarnya./MC Pemko Batam
BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
This website uses cookies.