Selain itu, katanya dari sisi pelaku bisnis harus proaktif untuk melakukan pengamanan pada lembaga mereka sendiri. Menurutnya, di sektor swasta upaya untuk meningkatkan keamanan siber sudah ada. Namun, dikarenakan belum disahkannya UU PDP seringkali mereka menghadapi berbagai persoalan, mulai dari SDM yang kurang terlatih, serta mitra dalam negeri atau vendor yang justru menjadi sumber kebocoran data maupun sumber tersebarnya malware.
“Negara juga bisa mengambil jalan panjang dengan pendidikan. Dengan keamanan siber masuk dalam kurikulum pendidikan dasar, ini penting agar dalam jangka panjang, semua pengambil kebijakan punya bekal cukup terkait keamanan siber,” pungkasnya./VOA
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat sinergi antara dunia…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mencatatkan prestasi atas kontribusi Perusahaan dalam menyukseskan kelancaran mobilitas…
Di tengah dinamika ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan yang meningkat, masyarakat Indonesia dinilai perlu…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengajak masyarakat Medan dan sekitarnya untuk memanfaatkan momentum hari…
Telkom AI Center Aceh menggelar Technical Workshop Agentic AI secara hybrid yang diikuti lebih dari…
Memasuki dunia perdagangan finansial sering kali membuat para pemula merasa kewalahan dengan banyaknya istilah teknis…
This website uses cookies.