Selain itu, katanya dari sisi pelaku bisnis harus proaktif untuk melakukan pengamanan pada lembaga mereka sendiri. Menurutnya, di sektor swasta upaya untuk meningkatkan keamanan siber sudah ada. Namun, dikarenakan belum disahkannya UU PDP seringkali mereka menghadapi berbagai persoalan, mulai dari SDM yang kurang terlatih, serta mitra dalam negeri atau vendor yang justru menjadi sumber kebocoran data maupun sumber tersebarnya malware.
“Negara juga bisa mengambil jalan panjang dengan pendidikan. Dengan keamanan siber masuk dalam kurikulum pendidikan dasar, ini penting agar dalam jangka panjang, semua pengambil kebijakan punya bekal cukup terkait keamanan siber,” pungkasnya./VOA
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM meluncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of The…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Dalam upaya memperluas jangkauan pasar sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap…
Palembang, 9 Januari 2026 — Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 telah resmi…
Bekasi, 9 Januari 2026 — BINUS SCHOOL Bekasi berhasil menempati peringkat ke 8 SMA paling…
Jakarta, 9 Januari 2026 — Di tengah arus globalisasi dan perkembangan industri yang semakin cepat,…
This website uses cookies.