Selain itu, katanya dari sisi pelaku bisnis harus proaktif untuk melakukan pengamanan pada lembaga mereka sendiri. Menurutnya, di sektor swasta upaya untuk meningkatkan keamanan siber sudah ada. Namun, dikarenakan belum disahkannya UU PDP seringkali mereka menghadapi berbagai persoalan, mulai dari SDM yang kurang terlatih, serta mitra dalam negeri atau vendor yang justru menjadi sumber kebocoran data maupun sumber tersebarnya malware.
“Negara juga bisa mengambil jalan panjang dengan pendidikan. Dengan keamanan siber masuk dalam kurikulum pendidikan dasar, ini penting agar dalam jangka panjang, semua pengambil kebijakan punya bekal cukup terkait keamanan siber,” pungkasnya./VOA
BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…
SEOCon Forum Bali 2024, konferensi digital marketing terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan bahwa…
Celebrate New Year’s Eve 2024 at Café del Mar Bali with an electrifying lineup featuring…
WSBP mengajak 25 siswi SMA Negeri 1 Kalijati untuk untuk memahami pentingnya kesempatan berkarir perempuan…
URALA Indonesia, Digital PR Agency di Indonesia, berkomitmen untuk selalu menghadirkan lingkungan kerja yang baik,…
Surabaya, 19 November 2024 – Tim Wirausaha Merdeka (WMK) UNESA memperkenalkan Ur’Ball, inovasi bakso berbahan…
This website uses cookies.