BATAM – Jumlah warga Baloi Kolam yang berkumpul di jalan Yos Sudarso, Baloi Kolam semakin bertambah. Warga yang ada di lokasi, mulai dari anak-anak hingga kalangan ibu-ibu tampak menunggu pemulangan salah seorang warga yang diamankan pihak kepolisian pada saat terjadi kericuhan.
Anggota DPRD Batam yang juga tokoh masyarakat Baloi Kolam, Uba Ingan Sigalingging juga tampak mendampingi warga.
Menurut Uba, pemicu terjadinya kericuhan di Baloi Kolam diakibatkan kedatangan sekelompok orang yang mengaku pemilik lahan dengan membagikan selebaran kertas yang isinya berupa sagu hati.
“Dalam proses ini warga tidak merespon yang aneh-aneh, tapi yang datang sebanyak 30 orang dan tentu ini merupakan sebuah tindakan yang provokatif,” kata Uba di tengah kerumuman warga Baloi Kolam, Sabtu (4/11/2017).
“Seharusnya yang 30 orang ini yang diproses, karena mereka yang datang, ke Baloi Kolam,” sambung Uba.
Terkait salah seorang warga yang diamankan pihak kepolisian, Uba mengatakan, warga yang diamankan tersebut sedang dimintai keterangan oleh Polresta Barelang terkait dengan adanya kerusakan.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian supaya warga yang ditahan supaya dikembalikan, kalau diproses terlalu lama akan menimbulkan tafsiran bahwa warga di sini semua bersalah, perlu kami sampaikan bahwa warga di sini (Baloi Kolam, red) hanya merespon. Jadi ada orang yang datang dan direspon oleh warga, saya kira itu,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun di lapangan tepat pada pukul 15.30 WIB, warga Baloi Kolam berencana akan ke Polresta Barelang untuk membuat laporan ke Polisi.
Penulis : RD_Joe/CR 12
Editor : Roni Rumahorbo
PT Railink (KAI Bandara) mencatat kinerja positif pada layanan KA Srilelawangsa selama periode Januari hingga…
Ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah dan meningkatnya tekanan jual di pasar kripto global menjadi faktor…
KAI mengevaluasi pengoperasian KLB uji coba LRT Jabodebek di jam sibuk pagi 8–12 Juni 2026.…
Perusahaan-perusahaan di bawah naungan Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) berhasil menavigasi tantangan volatilitas harga…
PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya; Kode Emiten: AGRO) turut ambil bagian dalam Public Expose…
BATAM - Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam, Maya Dwi Antika dituntut 1 Tahun…
This website uses cookies.