Foto: Istimewa
Jung Joon Young akhirnya dijatuhi hukuman atas perbuatan kriminal yang ia lakukan. Dilansir dari Soompi, Jumat (29/11/21019), hakim Kang Sung Soo dari Pengadilan Distrik Seoul Pusat memberikan putusan untuk lima terdakwa, termasuk Jung Joon Young dan eks member FT Island, Choi Jong Hoon.
Jung Joon Young dijatuhi vonis enam tahun penjara, sementara itu Choi Jong Hoon diganjar lima tahun penjara.
Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon didakwa atas aggravated rape, atau perkosaan yang melibatkan dua orang pelaku atau lebih.
Mereka dinyatakan bersalah karena melakukan kekerasan seksual kepada seseorang yang tak mampu melakukan perlawanan.
Choi Jong Hoon. (Sumber: FNC Entertainment)
Selain hukuman penjara, mereka juga wajib menjalani program rehabilitasi kekerasan selama 80 jam dan selama lima tahun dilarang bekerja di organisasi apa pun yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja.
Permintaan agar kelima terdakwa mendapat pengawasan protektif, ditolak oleh hakim.
Jung Joon Young. (AP Photo/Lee Jin-man)
Hukuman yang diterima oleh Jung Joon Young lebih ringan dari yang dituntut oleh jaksa.
Bintang 2 Nights & 1 Day ini dituntut tujuh tahun penjara sementara Choi Jong Hoon lima tahun. Jaksa juga menuntut agar mereka direhabilitasi, dan dilarang selama 10 tahun bekerja di bidang yang berkaitan dengan anak dan remaja.
Seperti diberitakan sebelumnya, lima orang termasuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon didakwa melakukan perkosaan di Provinsi Gangwon pada Januari 2016 dan Daegu pada Maret 2016.
Mereka juga didakwa merekam dan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal.
Sumber: Liputan6.com
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
This website uses cookies.