BATAM-Kabar gembira datang dari Bright PLN Batam terkait dengan adanya kebijakan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) tentang pembebasan biaya arus listrik bagi konsumen konsumen 450 VA dan pemberian keringanan 50% terhadap pelanggan yang bersubsidi 900 VA selama tiga bulan.
Hal ini diungkapkan oleh, Sekretaris perusahaan Bright PLN Batam, Denny Hendri Wijaya melalui press rilis nya, Senin (6/4/2020).
“Sesuai dengan kebijakan pemerintah, bright PLN Batam akan menggratiskan pembayaran tagihan listrik golongan rumah tangga (450 VA) selama tiga bulan,” ujarnya.
Kata dia, pembebasan biaya tersebut akan dimulai sejak tagihan bulan April, Mei, dan Juni 2020.
“Sedangkan untuk pelanggan 900 VA sesuai dengan kebijakan pemerintah tarif listrik diberikan keringanan biaya 50% adalah untuk pelanggan bersubsidi,” jelasnya.
Lanjut kata dia, Bright PLN Batam mengharapkan dengan melaksanakan kebijakan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat.
“Khususnya pelanggan listrik 450 VA dalam suasana pandemi Covid-19 dan pelanggan lainnya diharapkan menggunakan listrik secara bijak, sehingga pembayaran listrik tetap terkendali,” pungkasnya.
(Shafix)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.