Categories: BATAMHeadlines

Kadin Kepri dan Apindo Pastikan Rencana Uji Materi Masalah Upah Sektoral

BATAM – Kadin Kepri dan Apindo akan melakukan uji materi terkait permasalahan UMS Kota Batam pasca diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Kepri No. 804 Tahun 2018 tertanggal 8 Juni 2018 tentang Penetapan Upah Minimum Sektor (UMS) Kota Batam Tahun 2018.

“Yang menjadi hambatan dan sangat memberatkan dunia usaha adalah upah sektoral. Kami bersama Apindo pasti akan melakukan uji materi masalah upah sektoral itu,” tegas Ketua Kadin Kepri, Maaruf Maulana, pada Rabu (04/07/2018).

Di dalam SK tersebut telah ditetapkan besaran upah minimum sektoral UMS Sektor I yang terdiri dari 12 jenis industri sebesar Rp3.528.537, UMS Sektor II yang terdiri dari 9 jenis industri sebesar Rp3.533.943 dan UMS sektor III dengan 13 jenis industri sebesar Rp3.611.664.

Namun demikian, besaran UMS Kota Batam tersebut dinilai tidak adil mengingat masing-masing jenis industri memiliki tingkat resiko berbeda satu sama lain sehingga Kadin Kepri dan Apindo mempertanyakan langkah Gubernur Kepri yang mau ikut menandatangani SK tersebut.

“Namanya industri migas, kimia, lepas pantai, peternakan, kuli bangunan itu high risk. Kita setuju itu dinaikkan ada UMS. Tapi kalau namanya padat karya seperti tekstil dan elektronik itu duduknya di ruang AC tidak ada resikonya. Jadi UMK itu diciptakan untuk siapa? Dan UMS untuk elektro itu secara nasional hanya di Batam yang ada, di luar nggak ada,” jelas Abidin Hasibuan selaku Ketua Dewan Pembina Apindo Prov. Kepri.

Lebih lanjut Abidin mengkhawatirkan apabila besaran UMS diakui Apindo dan Kadin, maka buruh dapat menuntut besaran UMS bertambah dari tahun ke tahun. Sementara patokan yang diberlakukan saat ini dinilai tidak punya legal standing.

“Bukan masalah angka berapa, persoalannya tidak ada kepastian hukum, kita merasa tidak ada keadilan, disitu kita akan uji materi,” kata Abidin.

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JasaRemit.com Hadirkan Solusi Jasa Transfer RMB, Jasa Top Up Alipay, dan Jasa Top Up WeChat Pay dengan Cepat dan Aman

JasaRemit.com resmi meluncurkan Jasa Transfer RMB, Jasa Top Up Alipay, dan Jasa Top Up WeChat…

59 menit ago

PIK Avenue Hadirkan Tenant Baru: Destinasi Modern yang Wajib Dikunjungi!

Jakarta, 23 Februari 2025 – Bagi kamu yang gemar berburu tren fashion, mencari scent eksklusif,…

2 jam ago

Warga Rempang Demo di Mapolda Kepri, Tuntut Penegakan Hukum yang Adil

BATAM - Puluhan warga Pulau Rempang menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Kepulauan…

4 jam ago

Liberta Hub Blok M Jakarta Meluncurkan Penthouse Mewah dengan Jacuzzi Pribadi & Pemandangan Kota yang Menakjubkan

Liberta Hub Blok M Jakarta dengan bangga mengumumkan peluncuran kategori kamar terbarunya, The Penthouse. Tempat…

6 jam ago

Armilis Minta Penegak Hukum Usut Polemik KOPPSA-M dengan PTPN IV

RIAU - Kuasa Hukum Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M) Armilis Ramaini meminta aparat penegak…

6 jam ago

Wakil Bupati Lingga Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang

LINGGA - Wakil Bupati Lingga, Novrizal, resmi bergabung dalam agenda retreat kepala daerah yang berlangsung…

6 jam ago

This website uses cookies.