JAKARTA – Sejumlah pasal yang kontroversial dalam revisi UU KUHP menuai banyak kritik dari berbagai kalangan, termasuk di dalamnya dari sisi pengusaha.
Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani menilai banyak pasal RUU KUHP yang tak pro bisnis dan juga investor friendly.
“Tolong dikaji dulu dampaknya terhadap kegiatan usaha dan kelancaran berusaha dan berinvestasi di Indonesia seperti apa. Harusnya sebelum pembuatan UU dibuat kajian dampak ekonomi dari UU/RUU ini terhadap pelaku usaha Indonesia,” tutur Shinta di Jakarta (24/9/2019).
“Tidak hanya masalah anggaran untuk penetapan hukum tetapi harus ada kajian dan penjelasan tentang biaya compliance-nya bagi pelaku usaha dan efek ekonominya bagi iklim usaha Indonesia,” lanjut dia.
Untuk itu pihaknya menegaskan, pelaku usaha meminta agar pemerintah khususnya DPR lebih memperhatikan konsekuensi-konsekuensi penetapan UU dan RUU KUHP terhadap kegiatan usaha dan daya saing Indonesia.
“Ini kerap tidak dilakukan oleh pemerintah dan DPR sehingga banyak keluar kebijakan yang membunuh peluang ekonomi kita sendiri,” terangnya.
“Indonesia sedang dalam persaingan usaha yang lebih ketat di level global dan saat ini juga kita sudah over-regulated. Jadi sebaiknya pemerintah dan DPR mindful terhadap kondisi ini. Nantinya kita sendiri yg akan dirugikan,” tutur Shinta.
Sumber: industry.co.id
Editor: Rumbo
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…
Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…
This website uses cookies.