BATAM – Sebanyak 236 Tunas Muda Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerima SK PNS sebagai Penjaga Tahanan Wilayah Batam.
Penyerahan SK PNS dipimpin langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Alfi Zahrin Kiemas di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Senin (5/2/2018).
Alfi mengatakan, 236 jumlah Penjaga Tahanan tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari empat wilayah kerja, yakni sebanyak 56 orang dari Rutan Batam, 73 orang dari Lapas Batam, kemudian 49 orang dari Lapas Anak dan 58 orang dari Lapas Perempuan.
“Selamat mengabdi dan bertugas buat Tunas Muda Pemasyarakatan yang telah menerima SK PNS,” ucap Alfi usai menyerahkan SK.
Ia berharap seluruh Tunas Baru Pemasyarakatan ini dapat bekerja dengan disiplin, beretika dan tetap menjaga Integritas.
“Empat poin itu harus selalu tertanam di jiwa para tunas-tunas baru,” tutup Alfi.
Penulis : Syahril Sinaga
Editor : Roni Rumahorbo
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.