Categories: BISNIS

KAI Daop 1 Jakarta Gandeng Railfans Sosialisasikan Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Sudirman

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mempertegas komitmennya dalam mewujudkan lingkungan transportasi kereta api yang aman dan nyaman. Salah satu upaya nyata adalah dengan menggelar sosialisasi Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Stasiun Sudirman pada Minggu, 9 November 2025.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Assistant Manager Internal Humas, Radhitya, bersama dengan Kepala Stasiun Sudirman, Triyitno Yuwono, beserta jajaran terkait. KAI Daop 1 Jakarta juga menggandeng komunitas railfans, yaitu Jejak Railfans dan Train Photograph, untuk menyukseskan kegiatan ini.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan dengan membentangkan spanduk berisi pesan ajakan kepada seluruh pelanggan untuk saling menjaga dan mencegah terjadinya pelecehan serta kekerasan seksual di lingkungan stasiun maupun di dalam kereta api.

“KAI Daop 1 Jakarta tidak akan mentolerir segala bentuk pelecehan seksual. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelaku pelecehan seksual di kereta api maupun stasiun akan kami masukkan ke dalam daftar hitam _(blacklist)_ dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan akan diblokir sebagai pelanggan kereta api,” tegas Ixfan.

Lebih lanjut, Ixfan menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan penandatanganan petisi sebagai wujud dukungan pelanggan terhadap upaya pencegahan dan penindakan pelecehan seksual di lingkungan perkeretaapian.

“Antusiasme pelanggan yang ikut menandatangani petisi ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat peduli dan mendukung terciptanya lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh pelanggan yang menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual di stasiun maupun di dalam kereta api untuk segera melaporkannya kepada petugas. Laporan dapat disampaikan kepada petugas di stasiun, kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), atau melalui call center 121 di (021) 121.

“Kami berharap, melalui sosialisasi ini, semakin banyak pelanggan yang berani melaporkan tindakan pelecehan seksual. Dengan keberanian melapor, kita dapat mencegah terjadinya tindakan serupa di kemudian hari dan mewujudkan transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan berkeadilan,” pungkas Ixfan Hendriwintoko.

Salam,

IXFAN HENDRIWINTOKO

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

2 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

4 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

7 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

9 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

9 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

9 jam ago

This website uses cookies.