Categories: BISNIS

KAI Daop 1 Jakarta Tekankan Pentingnya Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan tentang pentingnya disiplin dan kewaspadaan saat melintas di perlintasan sebidang. Imbauan ini disampaikan setelah kembali terjadinya insiden tertempernya kereta api oleh kendaraan di wilayah Jakarta Utara, Rabu (10/12).

KAI menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada kepatuhan pengendara terhadap rambu dan prosedur keselamatan. Masyarakat diminta selalu menerapkan prinsip Berhenti, Tengok kiri–kanan, Pastikan Aman, lalu Jalan sebelum melintas.

Kronologi Kejadian

Pada pukul 18.09 WIB, KA 2252 (Commuter Line relasi Jakarta Kota – Tanjung Priuk) TS 205 JR 48 SF 8 tertemper mobil di JPL 7A (tidak dijaga) KM 2+900 jalur hulu Jakarta Kota – Tanjung Priuk. Sebelum kejadian Masinis membunyikan klakson KRL berulang kali sebagai peringatan. Selanjutnya Masinis segera melaporkan insiden tersebut.

Adapun tindak lanjut yang dilakukan:

Koordinasi dengan PKD Stasiun Ancol, PKD Ancol tiba di lokasi untuk pengamanan

Setelah rangkaian dinyatakan aman, perjalanan KA dilanjutkan, pemeriksaan lanjutan dilakukan di Stasiun Jakarta Kota

Tidak ada korban jiwa. Namun kejadian ini kembali menjadi bukti bahwa kelalaian pengendara dapat memengaruhi keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan lainnya.

Identitas Pengendara dan Kendaraan

Pengendara inisial NK (59 Tahun), alamat Kalibawang, Kab. Wonosobo

Kendaraan jenis Avanza, Plat Nomor: B 2129 UFG.

237 Gangguan Operasional Akibat Temperan di Tahun 2025

Sepanjang Januari hingga hari ini, tercatat 237 kali gangguan operasional KA di wilayah Daop 1 Jakarta akibat insiden temperan. Rinciannya:

55 kejadian melibatkan kendaraan

177 kejadian KA tertemper orang

5 kejadian KA tertemper hewan

Adapun sebaran kejadian per bulan sebagai berikut:

  • Januari: 10 kejadian
  • Februari: 23 kejadian
  • Maret: 22 kejadian
  • April: 21 kejadian
  • Mei: 25 kejadian
  • Juni: 24 kejadian
  • Juli: 22 kejadian
  • Agustus: 20 kejadian
  • September: 16 kejadian
  • Oktober: 26 kejadian
  • November: 19 kejadian
  • Desember (hingga hari ini): 9 kejadian

KAI Daop 1 Jakarta menilai angka ini cukup mengkhawatirkan dan memerlukan peningkatan kedisiplinan bersama, khususnya dari pengguna jalan.

Langkah Pencegahan dan Edukasi

Untuk menurunkan angka kecelakaan dan mendorong disiplin berlalu lintas, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:

Penutupan 40 titik perlintasan sebidang rawan kecelakaan sepanjang tahun 2025

Sosialisasi keselamatan kepada pengendara di perlintasan sebidang serta edukasi secara langsung ke sekolah-sekolah

Penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan komunitas pecinta kereta api

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen KAI untuk meminimalkan risiko serta meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Landasan Hukum Keselamatan Perlintasan

KAI kembali mengingatkan bahwa kewajiban mematuhi rambu dan prosedur keselamatan diatur secara jelas dalam regulasi nasional:

UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menegaskan bahwa keselamatan pada perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator perkeretaapian, dan pengguna jalan.

UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap pengendara berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi atau ketika mendekati perpotongan jalur kereta api.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta menimbulkan konsekuensi hukum.

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang sebagian besar terjadi karena kelalaian pengguna jalan.

“Keselamatan tidak boleh dinegosiasikan. Banyak insiden terjadi bukan karena kurangnya fasilitas, tetapi karena pengendara mengambil keputusan berisiko. Patuhi rambu, berhenti sejenak, tengok kiri–kanan, dan pastikan aman sebelum melintas. Keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan sangat bergantung pada kepatuhan kita bersama.”

 

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kepedulian Sosial, PTPN I Sembelih 304 Hewan Kurban

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), menyembelih…

4 menit ago

ITSM Perkuat Posisi Kampus Inovatif Lewat Kemitraan Strategis dengan Positive Technologies

Institut Teknologi dan Sains Mandala ITSM resmi menjalin kemitraan strategis dengan Positive Technologies, perusahaan keamanan…

39 menit ago

Bantu Brand Agar Direkomendasikan oleh AI, Avonetiq luncurkan AVO AI

Perubahan perilaku pencarian informasi yang semakin bergeser ke platform berbasis kecerdasan buatan (AI) menciptakan tantangan…

1 jam ago

Harga Bitcoin Melemah Tajam, Investor Indonesia Tidak Panic Selling

Harga Bitcoin kembali mengalami tekanan dan bergerak di kisaran US$62.000 setelah pasar kripto global menghadapi…

2 jam ago

BPOM Ajak Masyarakat Lindungi Jamu dari Bahan Kimia Obat

Di tengah meningkatnya tren hidup sehat dan konsumsi produk herbal, ancaman jamu mengandung Bahan Kimia…

2 jam ago

Perkuat Konektivitas di Indonesia Timur, MyRepublic Air Perluas Jangkauan di Sulawesi

Konektivitas digital memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan kawasan Indonesia Timur yang terus berkembang. Sebagai…

2 jam ago

This website uses cookies.