Categories: BISNIS

KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen bagi Penyandang Disabilitas, Syarat Kini Lebih Mudah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali mengingatkan pemberlakuan diskon tarif tiket kereta api sebesar 20 persen bagi pelanggan penyandang disabilitas. Kebijakan ini menjadi wujud komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif, mudah diakses, serta memberikan kesempatan setara bagi seluruh masyarakat.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan bahwa penyesuaian aturan dan persyaratan ini dirancang untuk semakin memudahkan penyandang disabilitas dalam memperoleh haknya atas tarif khusus.

“KAI terus berupaya memastikan seluruh pelanggan, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses layanan yang setara. Melalui penyesuaian aturan ini, proses verifikasi menjadi lebih sederhana sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh pelanggan yang membutuhkan,” ujar Luqman.

Untuk mendapatkan fasilitas tarif reduksi 20 persen, penyandang disabilitas cukup memenuhi syarat berikut:

– Melakukan registrasi paling lambat H-2 sebelum jadwal keberangkatan melalui layanan customer service di stasiun.

– Menunjukkan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan status penyandang disabilitas.

– Menunjukkan KTP asli sebagai identitas pendukung.

– Registrasi mengikuti jam operasional customer service masing-masing stasiun.

– Registrasi diskon disabilitas dilakukan hanya sekali, untuk seterusnya.

Besaran reduksi yang diberikan sebesar 20 persen, berlaku untuk seluruh kelas layanan, mulai dari ekonomi, bisnis, hingga eksekutif, pada perjalanan jarak jauh maupun menengah.

Pada saat boarding dan pemeriksaan di atas KA, pelanggan wajib menunjukkan KTP asli atau surat keterangan penyandang disabilitas asli sebagai bukti sah penggunaan tarif reduksi.

Selain pemberian potongan tarif, KAI Daop 8 Surabaya juga terus meningkatkan kelengkapan fasilitas ramah disabilitas di berbagai stasiun. Fasilitas tersebut meliputi jalur landai, guiding block, kursi roda, ruang tunggu prioritas, hingga layanan asistensi untuk membantu pelanggan selama proses keberangkatan. KAI mengajak seluruh pelanggan dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas dan menjunjung tinggi kesetaraan dalam layanan publik.

“Kami memastikan fasilitas di lingkungan Daop 8 mendukung kenyamanan pelanggan disabilitas, mulai dari pembelian tiket, proses naik turun kereta, hingga selama perjalanan,” tambah Luqman.

Melalui kebijakan ini, KAI berharap semakin mendorong pelanggan penyandang disabilitas untuk memilih kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.

“KAI berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan transportasi yang memberikan ruang bagi setiap individu tanpa terkecuali. Kebijakan diskon 20 persen ini merupakan langkah nyata kami dalam menghadirkan layanan yang lebih adil dan inklusif bagi masyarakat,” tutup Luqman.

Tentang PT KAI Daop 8 Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

4 jam ago

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

15 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

17 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

17 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

1 hari ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 hari ago

This website uses cookies.