Categories: BISNIS

KAI Ingatkan Bahaya Pelemparan Batu ke KA Saat Angkutan Nataru

swarakepri.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api, khususnya pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Salah satu potensi gangguan serius yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan adalah aksi pelemparan batu ke rangkaian kereta api yang masih kerap terjadi di sejumlah lintasan.

Selama masa angkutan Nataru 2025/2026 ini tercatat sudah terjadi 8 kali kejadian pelemparan batu ke kereta api, dengan lokasi di antara petak jalan Tanjungrasa – Cikampek, petak jalan Cilebut – Bogor, 4 kali kejadian di petak jalan Karawang – Klari, dan 2 kali kejadian di petak jalan Kedunggedeh – Karawang. Akibat peristiwa tersebut sejumlah kaca kereta mengalami keretakan, namun tidak menimbulkan korban luka.

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo menambahkan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang berada di sekitar jalur rel, untuk turut menjaga keamanan perjalanan kereta api. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi membahayakan perjalanan, segera laporkan kepada petugas KAI atau aparat keamanan setempat,” jelasnya.

KAI menegaskan bahwa aksi pelemparan batu ke kereta api merupakan tindakan berbahaya yang dapat mengakibatkan kerusakan sarana, melukai penumpang maupun awak kereta, serta berpotensi mengganggu operasional perjalanan. Selain membahayakan keselamatan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 194 KUHP, perbuatan mengganggu lalu lintas kereta api dapat dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara, sedangkan bila hal tersebut mengakibatkan seseorang meninggal dunia, maka dapat dikenai hukuman maksimal 20 tahun penjara. Adapun perbuatan merusak sarana dan prasarana perkeretaapian dapat dikenai hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Dalam rangka menjaga keselamatan bersama selama masa Angkutan Nataru, KAI mengajak masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel untuk turut berperan aktif menjaga keamanan perjalanan kereta api. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi membahayakan perjalanan, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada petugas KAI atau aparat keamanan setempat.

Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, perjalanan kereta api selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan selamat, sehingga seluruh pelanggan dapat menikmati perjalanan dengan tenang dan nyaman.

Press Release ini telah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Telkom AI Center Aceh Bekali Generasi Kreatif dengan Pemanfaatan AI untuk Optimasi Konten Media Sosial

Banda Aceh, 6 Juli 2026 –  Telkom AI Center Aceh menggelar workshop optimasi konten media…

1 jam ago

Jumlah Pengguna Meningkat, LRT Jabodebek Perkuat Kompetensi Train Attendant

Meningkatnya jumlah pengguna LRT Jabodebek mendorong perusahaan terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya…

2 jam ago

Apa yang Membuat Sebuah Bangunan Bertahan Puluhan Tahun? Waringin Megah Percaya Jawabannya adalah Kualitas

Yang semakin dibutuhkan adalah bangunan yang mampu memberikan nilai dalam jangka panjang melalui kualitas konstruksi…

2 jam ago

Libur Sekolah 2026 Picu Mobilitas Keluarga, BRI Finance Siapkan Dana Liburan

Memasuki periode libur sekolah pada akhir Juni hingga Juli 2026, mobilitas masyarakat diperkirakan mengalami peningkatan…

2 jam ago

SUCOFINDO Dukung Wisata Ramah Muslim Bali melalui Sertifikasi Halal Dua Kuliner Lokal

PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem industri halal nasional…

2 jam ago

Lagi Cari Solusi AI Agent? Coba Demo AI Agent Barantum

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

2 jam ago

This website uses cookies.