TANJUNGPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM(Kemenkumham) Kepulauan Riau menggelar Rapat Kerja Teknis(Rakernis) Pemasyarakatan tahun anggaran 2021.
Kegiatan yang diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan beserta pejabat Strutural UPT pemasyarakatan se-Kepulauan Riau ini berlangsung sejak Rabu(19/5) hingga Jumat(21/5) di Hotel Aston Tanjungpinang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Husni Thamrin mengatakan, dalam pelaksanaan Rakernis Pemasyarakatan kali ini membahas masalah yang terjadi dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi sehari hari pada UPT Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Dikatakan bahwa Rakernis tersebut untuk menemukan solusi dari permasalahan tersebut guna untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas pelayanan Pemasyarakatan yang dilaksanakan di masing masing UPT Pemasyarakatan.
“Hal yang dibahas untuk solusi menemukan dan mencari permasalahan tersebut guna untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas pelayanan Pemasyarakatan yang dilaksanakan di masing masing UPT Pemasyarakatan,” tegasnya.
Husni Thamrin menuturkan, dalam Rakernis ini menghadirkan narasumber antara lain Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Haris dan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produk Thurman SM.Hutapea.
“Yang kami harapkan semua hasil dari Rakernis ini bisa di terapkan untuk dilaksanakan dalam fungsi masing-masing UPT,”pungkasnya./EDW
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.