TANJUNGPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM(Kemenkumham) Kepulauan Riau menggelar Rapat Kerja Teknis(Rakernis) Pemasyarakatan tahun anggaran 2021.
Kegiatan yang diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan beserta pejabat Strutural UPT pemasyarakatan se-Kepulauan Riau ini berlangsung sejak Rabu(19/5) hingga Jumat(21/5) di Hotel Aston Tanjungpinang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Husni Thamrin mengatakan, dalam pelaksanaan Rakernis Pemasyarakatan kali ini membahas masalah yang terjadi dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi sehari hari pada UPT Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Dikatakan bahwa Rakernis tersebut untuk menemukan solusi dari permasalahan tersebut guna untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas pelayanan Pemasyarakatan yang dilaksanakan di masing masing UPT Pemasyarakatan.
“Hal yang dibahas untuk solusi menemukan dan mencari permasalahan tersebut guna untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas pelayanan Pemasyarakatan yang dilaksanakan di masing masing UPT Pemasyarakatan,” tegasnya.
Husni Thamrin menuturkan, dalam Rakernis ini menghadirkan narasumber antara lain Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Haris dan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produk Thurman SM.Hutapea.
“Yang kami harapkan semua hasil dari Rakernis ini bisa di terapkan untuk dilaksanakan dalam fungsi masing-masing UPT,”pungkasnya./EDW
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.