BATAM – Kapal super tanker berbendera Republik Islam Iran MT Arman 114 yang telah menjadi Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Batam dikabarkan hanyut akibat derasnya arus bawah air laut di perairan Batuampar, Batam, Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh aktivis dan pemerhati Kemaritiman Republik Indonesia, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, ST, SH, MH, CPM, CParb kepada SwaraKepri, Sabtu 20 Juli 2024.
Kata dia, salah satu putusan pengadilan adalah: “Kapal MT Arman 114 berbendera Iran Nomor IMO 9116912 dan cargo(muatan) Light Crude Oil sebanyak 166,975.36 metrik ton dari terdakwa kapten kapal Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) dirampas untuk negara,” bunyi amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Sapri Tarigan.
“Dengan demikian sejak putusan itu dibacakan. Maka, kapal itu berada dalam tanggungjawab Kejaksaan yang mengurus barang negara hasil rampasan. Dengan demikian tidak ada lagi hubungan antara Kapal MT Arman 114 dengan Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Bakamla,” ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu 20 Juli 2024.
Kondisi kapal MT ARMAN saat ini, diterangkan oleh Soleman B Ponto sedang hanyut mendekat ke posisi pipa-pipa minyak yang berada didasar laut. Tentu saja hal ini sangat berbahaya mengingat jangkar kapal dapat merusak pipa-pipa minyak itu sehingga bisa terjadi kebocoran minyak bahkan kebakaran, seperti yang terjadi di Balikpapan beberapa tahun lalu.
Insiden hanyutnya kapal MT Arman 114 ini, menurutnya telah terjadi dugaan pelanggaran keselamatan dan keamanan pelayaran, sebagaimana diatur oleh pasal 116 Undang-undang No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
“Itulah sebabnya harus diperiksa mengapa kapal itu sampai hanyut. Penyidik pelanggaran Undang-undang No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran sebagaimana yang diatur pada pasal 282 adalah KPLP, Polri dan TNI AL. KPLP, Polri dan TNI AL harus segera mengambil tindakan terkoordinasi agar supaya keselamatan dan keamanan pelayaran tetap terjamin,” harapnya.
Presiden Direktur PT Pelayaran Kencana Global, Lisa Yulia selaku agen Kapal MT Arman 114 membenarkan soal hanyutnya Kapal MT Arman 114 di perairan Batu Ampar Batam.
“Benar, kapal MT Arman 114 larat ke Arah Timur sejak tanggal 8 Juli, posisi kapal masih di Batu ampar anchorage sekarang. Latitude: N 1*12.603′, Longitude : E 104*00.982′, Jarak ke pipa Gas : 0.39 NM(0.72 km),”ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu 20 Juli 2024.
Page: 1 2
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.
View Comments