MEDAN-Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menyatakan pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin dilakukan secara terencana. Polisi masih belum berhasil mengungkapkan pelaku pembunuhan.
“Ini pembunuhan berencana, pembunuhan berencana itu agak relatif butuh waktu untuk mengungkapnya,” ujar Agus di Budaya Resto Jalan Medan-Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (14/12/2019).
Untuk mengungkap pelaku pembunuhan ini, Agus menjelaskan, polisi menggunakan teknik ilmiah. “Tidak bisa sembarangan, pelan-pelan karena ini sangat rapi, sangat halus kejadiannya sehingga kami meyakini pembunuhannya adalah pembunuhan berencana,” jelas Agus.
Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus pembunuhan Jamaluddin dengan menelusuri barang bukti dan saksi yang ada. Polisi juga masih menyelidiki lokasi tempat kematian korban.
“Kami masih analisa dari keterangan-keterangan saksi yang ada. Jadi, keterangan saksi, alat bukti, kemudian hasil labfor, hasil pemeriksaan kedokteran forensik terus kami kaji ulang,” lanjut Agus.
Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobil di area kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut. Ditemukan luka di leher korban.
Sumber: Detik.com
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.