BATAM – Kasus jual-beli ruko yang merugikan sejumlah konsumen di Mitra Raya 2 Business Center Poin Batam Center, yang tengah di sidik oleh Ditreskrimsus Polda Kepri masih terus bergulir.
Dua orang Bos PT JPK, Johanis (Direktur Utama) dan Thedy Johanis (Direktur) ditetapkan sebagai buronan (DPO) oleh Kepolisian lantaran tak kunjung datang memenuhi panggilan dari penyidik.
Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam kasus ini Penyidik Polda Kepri bersikap profesional dalam menangani perkara tersebut.
“Penyidik bersikap profesional yaitu Presisi (Prediktif, Responsif,.dan Transparansi Berkeadilan), sesuai kewenangannya dengan Undang-undang RI No 8 tahun 1981 tentang KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) adalah melakukan penyelidikan agar terangnya suatu permasalahan sesuai dengan tujuan hukum yaitu; Rasa Keadilan, Adanya Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan,” ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 31 Juli 2023.
Untuk itu, kata dia, dalam hal ini dihimbau dan diharapkan, kesadaran kepada semua pihak yang dimintai keterangan agar dapat hadir kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik Polri.
“Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya,” tutupnya.
Sebagai informasi, Kepolisian Polda Kepri menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor/21/DITRESKRIMSUS/V/RES.2.2/2023/POLDA KEPRI terhadap kedua Bos PT JPK tersebut pada Senin 15 Mei 2023 lalu.
Penetapan DPO ini dilakukan oleh Polisi dikarenakan Johanis dan Thedy Johanis telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka./Shafix
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…
Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…
BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…
BATAM - Sebanyak 24 Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Bandara…
Pasar aset kripto global baru saja mencatatkan sejarah baru setelah harga Bitcoin berhasil menembus angka…
This website uses cookies.
View Comments