Kasus Narkoba Dua Oknum Karyawan First Club Mulai Disidangkan di PN Batam
BATAM – Pengadilan Negeri Batam mulai menyidangkan kasus narkotika yang menjerat dua oknum karyawan First Club yakni Deswita Hutagaol/DLH(Pramusaji) dan Lexsi Kelfica/LK(Bar Staf). Dalam perkara ini, Jaksa Pemuntut Umum(JPU) menjerat kedua terdakwa dalam dua berkas terpisah(splitsing). Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Pekara(SIPP) Pengadilan Negeri Batam, perkara Deswita Hutagaol terdaftar dalam nomor perkara 149/Pid.SUs/2026/PN Btm, sedangkan … Lanjutkan membaca Kasus Narkoba Dua Oknum Karyawan First Club Mulai Disidangkan di PN Batam
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan