BATAM – Kasus pengeroyokan DJ Stevanie dengan dua tersangka Warga Negara Asing(WNA) asal Vietnam, masing-masing bernama Le Thi Huynh Trang(NTHT) dan Nguyen Thi Thu Thao (NTTT) telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan(SP3) oleh pihak Kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto menegaskan bahwa penghentian penyidikan kasus tersebut dilakukan demi Keadilan Restoratif(Restorative Justice).
“Sudah henti sidik, demi keadilan restoratif,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 24 Juni 2025 siang.
Noval menjelaskan penghentian penyidikan kasus tersebut diputuskan melalui gelar perkara khusus di Polresta Barelang.
“Berdasarkan hasil gelar perkara khusus(penghentian penyidikan). Kami akan memberitahukan kepada pihak pelapor, terlapor, JPU(Jaksa Penuntut Umum) serta Konsulat terhadap progres penanganan kasus tindak pidana tersebut,”tegasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syahputra mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan penghentian penydikan dari penyidik Kepolisian.
“SP3 terkait RJ belum kami terima. Terakhir kami terbitkan surat perpanjangan penahanan per tanggal 20 Juni 2025 sampai 7 Agustus 2025,”tegasnya kepada SwaraKepri, Selasa 24 Juni 2025 sore.
Iqram menegaskan bahwa selama belum menerima pemberitahuan penghentian penyidikan dari Kepolisian, pihaknya masih menganggap penyidikan perkara tersebut masih berjalan.
“Kami JPU seperti itu, kita sudah ada pemberitahuan adanya penyidikan terhadap perkara tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan adanya permintaan perpanjangan penahanan. Jadi selama belum ada pemberitahuan penghentian penyidikan, kami menganggap penyidikan ini masih berjalan,”pungkasnya./RD
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…
This website uses cookies.