Kasus Sabu 1,9 Ton Kapal Sea Dragon, Weerapat Phongwan Divonis Penjara Seumur Hidup

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa Warga Negara Asing(WNA) asal Thailand Bernama Weerapat Phongwan alias Mr Pong di Kasus Sabu 1,9 Ton Kapal Sea Dragon pada persidangan yang digelar Jumat 6 Naret 2026 siang. Vonis Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang menuntut … Lanjutkan membaca Kasus Sabu 1,9 Ton Kapal Sea Dragon, Weerapat Phongwan Divonis Penjara Seumur Hidup