Categories: BATAM

Kedubes Iran dan Bos OMS Kunjungi Kapal MT Arman 114

BATAM – Tim Kedutaan Besar Republik Islam Iran dan Bos Ocean Mark Shipping (OMS) Inc, Mehdi Yousefi didampingi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK), Bakamla RI dan Kejaksaan melakukan kunjungan teknis ke Kapal MT Arman 114, pada Kamis 27 Juni 2024.

Kunjungan teknis ke kapal MT Arman 114 ini berdasarkan surat undangan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Nomor: B- /L.10.11/Eku.2/06/2024 menanggapi surat dari Duta Besar Republik Islan Iran tanggal 25 Juni 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan kunjungan teknis ke kapal MT Arman 114 tersebut.

“Iya benar, kami yang mengeluarkan surat kunjungan teknis bersama pihak Kedutaan Besar Republik Islam Iran. Kami juga melakukan pendampingan disana,” ujarnya ketika ditemui SwaraKepri di ruang kerjanya, Senin 1 Juli 2024.

Sementara itu Kuasa Hukum Ocean Mark Shipping (OMS) Inc, Supardi S.H., M.H., dari kantor hukum Ace & Co juga membenarkan adanya kunjungan teknis ke kapal MT Arman 114 tersebut.

“Klien kami(Bos OMS) bersama dengan Kedutaan Besar Republik Islam Iran didampingi oleh KLHK, Bakamla RI dan kejaksaan sudah mengunjungi dan naik ke atas kapal MT ARMAN 114 atas izin dari kejaksaan,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 2 Juli 2024.

Supardi mengungkapkan saat kunjungan teknis tersebut, ditemukan beberapa kerusakan kapal.

Kondisi kapal MT Arman 114 saat dilakukan kunjungan teknis./Foto: IST

“Hal ini membuat kerugian klien kami semakin besar, terlebih sejak proses permasalahan ini(kasus MT Arman 114) muncul sampai sekarang sudah hampir 12 bulan,”bebernya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

2 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

5 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.