Kejari Batam Telah Terbitkan Surat Perintah Eksekusi Kapal MT Arman 114

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam telah menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam(P48) terkait perkara Kapal MT Arman 114 yang telah berkekuatan hukum tetap(inkrah). Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2024. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta kepada SwaraKepri di ruang kerjanya, … Lanjutkan membaca Kejari Batam Telah Terbitkan Surat Perintah Eksekusi Kapal MT Arman 114