Categories: Lingga

Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Dabo Singkep

LINGGA-Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan dua orang tersangka terkait pekara kasus tindak pidana korupsi dana pemeliharaan pekerjaan pengecatan pagar dan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep, dengan nilai Rp1,2 miliar pada 2018 lalu.

Kedua orang yang ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyidikan saat dalam gelar pekara yakni, tersangka pertama AWS, selaku KPA, dan PPK, dalam kegiatan pengecatan dan pemelihara RSUD Dabo Singkep.

Dan tersangka kedua SN, adalah yang diperintahkan oleh tersangka AWS untuk mengendalikan segala kegiatan tersebut dan SN tidak masuk dalam sruktur pengadaan pengecatan tersebut, melainkan seorang pegawai PTT, Pemkab Lingga.

Hasil kerugian negara yang dilakukan kedua tersangka sesuai dengan hasil perhitungan BPKP, sebesar Lima ratus lima puluh lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu delapan ratus delapan rupiah.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Joshua Tobing, menyampaikan, dari hasil penyidikan dan dilengkapi dengan beberapa alat bukti yang telah dimiliki dalam penyidikan bahwa kedua orang tersangka sudah memenuhi unsur telah menyalahi aturan dan melakukan tindak pidana korupsi.

”Kitapun sudah menyampaikan sesuai dengan prosedur surat penetapan tersangka pada Kamis lalu, dan untuk kedua tersangka tersebut belum kita lakukan penahanan, untuk pengecekan akan kita koordinasikan dengan bagian Intel,” kata Joshua pada Jumat (20/3/2020).

Kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 UU pidana.

“Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. Penyidikan masih terus dilakukan,” imbuhnya.

(Ruslan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

2 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

11 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.