Categories: Lingga

Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Dabo Singkep

LINGGA-Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan dua orang tersangka terkait pekara kasus tindak pidana korupsi dana pemeliharaan pekerjaan pengecatan pagar dan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep, dengan nilai Rp1,2 miliar pada 2018 lalu.

Kedua orang yang ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyidikan saat dalam gelar pekara yakni, tersangka pertama AWS, selaku KPA, dan PPK, dalam kegiatan pengecatan dan pemelihara RSUD Dabo Singkep.

Dan tersangka kedua SN, adalah yang diperintahkan oleh tersangka AWS untuk mengendalikan segala kegiatan tersebut dan SN tidak masuk dalam sruktur pengadaan pengecatan tersebut, melainkan seorang pegawai PTT, Pemkab Lingga.

Hasil kerugian negara yang dilakukan kedua tersangka sesuai dengan hasil perhitungan BPKP, sebesar Lima ratus lima puluh lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu delapan ratus delapan rupiah.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Joshua Tobing, menyampaikan, dari hasil penyidikan dan dilengkapi dengan beberapa alat bukti yang telah dimiliki dalam penyidikan bahwa kedua orang tersangka sudah memenuhi unsur telah menyalahi aturan dan melakukan tindak pidana korupsi.

”Kitapun sudah menyampaikan sesuai dengan prosedur surat penetapan tersangka pada Kamis lalu, dan untuk kedua tersangka tersebut belum kita lakukan penahanan, untuk pengecekan akan kita koordinasikan dengan bagian Intel,” kata Joshua pada Jumat (20/3/2020).

Kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 UU pidana.

“Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. Penyidikan masih terus dilakukan,” imbuhnya.

(Ruslan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

12 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

17 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

18 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

19 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

19 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

19 jam ago

This website uses cookies.