Categories: Lingga

Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Dabo Singkep

LINGGA-Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan dua orang tersangka terkait pekara kasus tindak pidana korupsi dana pemeliharaan pekerjaan pengecatan pagar dan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep, dengan nilai Rp1,2 miliar pada 2018 lalu.

Kedua orang yang ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyidikan saat dalam gelar pekara yakni, tersangka pertama AWS, selaku KPA, dan PPK, dalam kegiatan pengecatan dan pemelihara RSUD Dabo Singkep.

Dan tersangka kedua SN, adalah yang diperintahkan oleh tersangka AWS untuk mengendalikan segala kegiatan tersebut dan SN tidak masuk dalam sruktur pengadaan pengecatan tersebut, melainkan seorang pegawai PTT, Pemkab Lingga.

Hasil kerugian negara yang dilakukan kedua tersangka sesuai dengan hasil perhitungan BPKP, sebesar Lima ratus lima puluh lima juta delapan ratus lima puluh dua ribu delapan ratus delapan rupiah.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Joshua Tobing, menyampaikan, dari hasil penyidikan dan dilengkapi dengan beberapa alat bukti yang telah dimiliki dalam penyidikan bahwa kedua orang tersangka sudah memenuhi unsur telah menyalahi aturan dan melakukan tindak pidana korupsi.

”Kitapun sudah menyampaikan sesuai dengan prosedur surat penetapan tersangka pada Kamis lalu, dan untuk kedua tersangka tersebut belum kita lakukan penahanan, untuk pengecekan akan kita koordinasikan dengan bagian Intel,” kata Joshua pada Jumat (20/3/2020).

Kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 UU pidana.

“Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. Penyidikan masih terus dilakukan,” imbuhnya.

(Ruslan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

1 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

1 jam ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

2 jam ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

6 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

6 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

6 jam ago

This website uses cookies.