Categories: HUKUMKEPRI

Kekhawatiran Uba Jika Tak Gugat SK-AKD DPRD Kepri

BATAM – Anggota DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging mengungkapkan kekhawatirannya soal pengesahan Surat Keputusan Alat Kelengkapan Dewan (SK-AKD) DPRD Kepri periode 2019-2024 jika tidak ia gugat.

Dirinya menuturkan bahwa gugatan tersebut murni karena dirinya tidak ingin ada masalah yang menyanderanya di kemudian hari.

Pasalnya SK-AKD lama yang telah disahkan tanpa revisi memiliki celah. Hal itu menurutnya merupakan kebiasaan buruk yang harus segera diubah supaya tidak menjadi kebiasaan dan melembaga.

“Saya hanya memastikan AKD itu berjalan dengan baik dan dia harus berpedoman dengan tatib. Prinsipnya saya hanya mau membantu biar pemahaman undang-undang dan aturan hukum yang ada tidak ditabrak sana sini,” tegas Uba ketika ditemui, Senin (13/01/2020).

Kata Uba, dirinya khawatir pengesahan SK-AKD yang melanggar amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib berimplikasi pada hukum.

Menjadi fatal apabila penetapan AKD ini diteruskan, maka sudah jelas tidak sesuai aturan yang berlaku. Sehingga nantinya dapat berdampak pada penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tapi ketika kita tidak bisa mempertanggung jawabkan kerja itu berdasarkan aturan yang kita buat, dia bisa jadi pidana dan penyalahgunaan keuangan negara,” katanya.

“Intinya saya gak mau bermasalah di kemudian hari. Hukum ini kan ketika melakukan kesalahan 5-10 tahun bisa diungkit,” sambungnya.

Uba juga menjelaskan bahwa tata tertib 2014-2019 yang lama hanya ada enam fraksi di dalamnya. Sedangkan periode 2019-2024 ada sembilan fraksi.

Artinya ada beberapa fraksi baru di periode sekarang yang tidak ikut mengesahkan Tatib lama tersebut.

“Kami sebutkan dalam gugatan berkeberatan atas keputusan itu. Dan pendapat fraksi, jika ini tetap diteruskan pembentukan AKD tanpa di sahkan Tatib baru, kami akan menggugat ke PTUN. Dan intinya saya mengambil langkah agar mempermudah teknis ke depan,” tutup Uba.

 

 

Elang

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bittime Hadir dengan Staking APY Hingga 15% Diversifikasi Strategi di Tengah Gejolak Pasar Global

Kondisi ekonomi global saat ini sedang berada dalam fase yang penuh dengan tantangan akibat munculnya…

11 menit ago

Di Bawah Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi untuk Produksi 2026

Pekanbaru - Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso bersama Operation Head Sori…

14 menit ago

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

8 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

8 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

13 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

13 jam ago

This website uses cookies.