Categories: BATAMBP BATAM

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

BATAM – Upaya Badan Pengusahaan(BP) Batam dalam menuntaskan persoalan layanan terhadap penumpang Kapal PELNI yang telah menahun akhirnya terselesaikan setelah KM Kelud resmi mulai sandar di Terminal Bintang 99, Minggu (8/12/2024).

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, Pelabuhan Bintang 99 menjadi jawaban bagi tantangan pengelolaan layanan penumpang yang dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat.

“BP Batam ingin memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat pengguna moda transportasi Kapal PELNI. Saya berharap, aktivitas naik-turun penumpang pun bisa lebih manusiawi, nyaman dan aman,” ujar Rudi, Senin (9/12/2024).

Dalam merespons kemajuan perekonomian regional dan nasional yang serba cepat, kata Rudi, BP Batam selalu bertekad untuk memberikan yang terbaik dalam banyak hal. Salah satunya adalah dengan membenahi sarana dan prasarana pendukung sesuai standar yang ada.

Melalui pengembangan pelabuhan penumpang, Rudi yakin jika Batam akan tumbuh sebagai salah satu destinasi unggulan investasi di Indonesia yang mampu menawarkan berbagai keunggulan. Termasuk fasilitas kepelabuhanan yang maju dan memadai.

“Batam harus terus kita bangun. Tujuannya tidak lain agar ekonomi terus bergerak dan memberikan kesejahteraan maksimal bagi masyarakat,” tambah Rudi.

Pengembangan Terminal 99 Persada sendiri merupakan salah satu bagian Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Batam sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 77 Tahun 2009.

Sempat mengalami perjalanan cukup panjang, realisasi pengoperasiannya mulai mendapat titik terang di era kepemimpinan Muhammad Rudi sebagai Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

1 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

1 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

4 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

5 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

7 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

8 jam ago

This website uses cookies.