Categories: RIAU

Kepala Desa Pangkalan Baru Angkat Bicara Soal Polemik KOPPSA-M dengan PTPN

RIAU – Kepala Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Yusri Erwin angkat bicara soal polemik antara Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M) dengan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional III.

Diketahui bahwa permasalahan yang ada sudah bergulir di Pengadilan Negeri Bangkinang, dimana PTPN IV Regional III mengajukan gugatan wanprestasi terhadap KOPPSA-M dan masyarakat.

“Persoalannya karena pengurus Koperasi(KOPPSA-M) tidak membayar utang 30 persen setiap bulan dan tidak mengakui utang Rp 140 Miliar kepada PTPN. Puncak masalahnya di pengurus, bukan di petaninya,”ujarnya Yusri kepada SwaraKepri, Selasa 25 Februari 2025.

Menurut dia, jika pengurus mengakui dan membayar utang tersebut persoalan yang ada akan selesai.

“Koperasi itu institusi, apa yang terjadi di masa lalu seharusnya bisa diselesaikan pengurus(Koperasi) yang sekarang,”ujarnya.

Yusri menjelaskan bahwa utang Rp140 Miliar kepada PTPN IV itu sudah ada sebelum Nuriswan menjabat sebagai Ketua KOPPSA-M.

“Utang itu sudah ada sebelum dia menjabat Ketua, dia tidak mengakui itu(Rp140 Miliar) tidak ada masalah, tapi utang Koperasi selama dia menjabat harus dibayar juga. Sekarang sudah 24 bulan(KOPPSA-M) tidak bayar utang, boleh dicek ke PTPN,”tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dari 100 persen penghasilan KOPPSA-M, 30 persen dibagikan kepada petani, 30 persen bayar utang ke PTPN dan 40 persen untuk perawatan dan operasioal kebun.

“Sekarang ini 30 persen itu tetap dibagikan ke petani, 70 persennya dipegang oleh Koperasi, sedangkan 30 persen yang seharusnya untuk bayar utang ke PTPN tidak dibayarkan. Kalua mau data realnya silahkan minta saja tagihan ke PTPN, berapa bulan dia(Ketua KOPPSA-M) belum bayar selama dia menjabat,”ucapnya.

Kata dia, saat ini sebagian para petani sudah tidak percaya dengan kepengurusan KOPPSA-M terkait penyelesaian permasalahan dengan pihak PTPN.

“Sebagain petani yang ikut menjadi tergugat di Pengadilan tak percaya dengan pengurus sekarang. Mereka mau pengurus mengakui dan membayar utang tersebut,”jelasnya.

Ia menghimbau agar pengurus KOPPSA-M saat ini untuk mampu menyelesaikan persoalan yang ada dengan bijak dengan mengakui dan membayar utang kepada PTPN.

“Akui dan bayar utang itu, supaya persoalan selesai dan masyarakat petani bisa tenang. Kalau kebun dan asset KOPPSA-M tersita dan masuk dalam lelang negara, maka itu tanggung jawab sepenuhnyapengurus KOPPSA-M yang sekarang yang dipimpin oleh Nuriswan./ZD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

48 menit ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

2 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

9 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

11 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

22 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.