Categories: RIAU

Kepala Desa Pangkalan Baru Angkat Bicara Soal Polemik KOPPSA-M dengan PTPN

RIAU – Kepala Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Yusri Erwin angkat bicara soal polemik antara Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M) dengan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional III.

Diketahui bahwa permasalahan yang ada sudah bergulir di Pengadilan Negeri Bangkinang, dimana PTPN IV Regional III mengajukan gugatan wanprestasi terhadap KOPPSA-M dan masyarakat.

“Persoalannya karena pengurus Koperasi(KOPPSA-M) tidak membayar utang 30 persen setiap bulan dan tidak mengakui utang Rp 140 Miliar kepada PTPN. Puncak masalahnya di pengurus, bukan di petaninya,”ujarnya Yusri kepada SwaraKepri, Selasa 25 Februari 2025.

Menurut dia, jika pengurus mengakui dan membayar utang tersebut persoalan yang ada akan selesai.

“Koperasi itu institusi, apa yang terjadi di masa lalu seharusnya bisa diselesaikan pengurus(Koperasi) yang sekarang,”ujarnya.

Yusri menjelaskan bahwa utang Rp140 Miliar kepada PTPN IV itu sudah ada sebelum Nuriswan menjabat sebagai Ketua KOPPSA-M.

“Utang itu sudah ada sebelum dia menjabat Ketua, dia tidak mengakui itu(Rp140 Miliar) tidak ada masalah, tapi utang Koperasi selama dia menjabat harus dibayar juga. Sekarang sudah 24 bulan(KOPPSA-M) tidak bayar utang, boleh dicek ke PTPN,”tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dari 100 persen penghasilan KOPPSA-M, 30 persen dibagikan kepada petani, 30 persen bayar utang ke PTPN dan 40 persen untuk perawatan dan operasioal kebun.

“Sekarang ini 30 persen itu tetap dibagikan ke petani, 70 persennya dipegang oleh Koperasi, sedangkan 30 persen yang seharusnya untuk bayar utang ke PTPN tidak dibayarkan. Kalua mau data realnya silahkan minta saja tagihan ke PTPN, berapa bulan dia(Ketua KOPPSA-M) belum bayar selama dia menjabat,”ucapnya.

Kata dia, saat ini sebagian para petani sudah tidak percaya dengan kepengurusan KOPPSA-M terkait penyelesaian permasalahan dengan pihak PTPN.

“Sebagain petani yang ikut menjadi tergugat di Pengadilan tak percaya dengan pengurus sekarang. Mereka mau pengurus mengakui dan membayar utang tersebut,”jelasnya.

Ia menghimbau agar pengurus KOPPSA-M saat ini untuk mampu menyelesaikan persoalan yang ada dengan bijak dengan mengakui dan membayar utang kepada PTPN.

“Akui dan bayar utang itu, supaya persoalan selesai dan masyarakat petani bisa tenang. Kalau kebun dan asset KOPPSA-M tersita dan masuk dalam lelang negara, maka itu tanggung jawab sepenuhnyapengurus KOPPSA-M yang sekarang yang dipimpin oleh Nuriswan./ZD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

21 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.