Categories: RIAU

Kepala Desa Pangkalan Baru Angkat Bicara Soal Polemik KOPPSA-M dengan PTPN

RIAU – Kepala Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Yusri Erwin angkat bicara soal polemik antara Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M) dengan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional III.

Diketahui bahwa permasalahan yang ada sudah bergulir di Pengadilan Negeri Bangkinang, dimana PTPN IV Regional III mengajukan gugatan wanprestasi terhadap KOPPSA-M dan masyarakat.

“Persoalannya karena pengurus Koperasi(KOPPSA-M) tidak membayar utang 30 persen setiap bulan dan tidak mengakui utang Rp 140 Miliar kepada PTPN. Puncak masalahnya di pengurus, bukan di petaninya,”ujarnya Yusri kepada SwaraKepri, Selasa 25 Februari 2025.

Menurut dia, jika pengurus mengakui dan membayar utang tersebut persoalan yang ada akan selesai.

“Koperasi itu institusi, apa yang terjadi di masa lalu seharusnya bisa diselesaikan pengurus(Koperasi) yang sekarang,”ujarnya.

Yusri menjelaskan bahwa utang Rp140 Miliar kepada PTPN IV itu sudah ada sebelum Nuriswan menjabat sebagai Ketua KOPPSA-M.

“Utang itu sudah ada sebelum dia menjabat Ketua, dia tidak mengakui itu(Rp140 Miliar) tidak ada masalah, tapi utang Koperasi selama dia menjabat harus dibayar juga. Sekarang sudah 24 bulan(KOPPSA-M) tidak bayar utang, boleh dicek ke PTPN,”tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dari 100 persen penghasilan KOPPSA-M, 30 persen dibagikan kepada petani, 30 persen bayar utang ke PTPN dan 40 persen untuk perawatan dan operasioal kebun.

“Sekarang ini 30 persen itu tetap dibagikan ke petani, 70 persennya dipegang oleh Koperasi, sedangkan 30 persen yang seharusnya untuk bayar utang ke PTPN tidak dibayarkan. Kalua mau data realnya silahkan minta saja tagihan ke PTPN, berapa bulan dia(Ketua KOPPSA-M) belum bayar selama dia menjabat,”ucapnya.

Kata dia, saat ini sebagian para petani sudah tidak percaya dengan kepengurusan KOPPSA-M terkait penyelesaian permasalahan dengan pihak PTPN.

“Sebagain petani yang ikut menjadi tergugat di Pengadilan tak percaya dengan pengurus sekarang. Mereka mau pengurus mengakui dan membayar utang tersebut,”jelasnya.

Ia menghimbau agar pengurus KOPPSA-M saat ini untuk mampu menyelesaikan persoalan yang ada dengan bijak dengan mengakui dan membayar utang kepada PTPN.

“Akui dan bayar utang itu, supaya persoalan selesai dan masyarakat petani bisa tenang. Kalau kebun dan asset KOPPSA-M tersita dan masuk dalam lelang negara, maka itu tanggung jawab sepenuhnyapengurus KOPPSA-M yang sekarang yang dipimpin oleh Nuriswan./ZD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

2 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

10 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.