Categories: RIAU

Kepala Desa Pangkalan Baru Angkat Bicara Soal Polemik KOPPSA-M dengan PTPN

RIAU – Kepala Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Yusri Erwin angkat bicara soal polemik antara Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M) dengan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional III.

Diketahui bahwa permasalahan yang ada sudah bergulir di Pengadilan Negeri Bangkinang, dimana PTPN IV Regional III mengajukan gugatan wanprestasi terhadap KOPPSA-M dan masyarakat.

“Persoalannya karena pengurus Koperasi(KOPPSA-M) tidak membayar utang 30 persen setiap bulan dan tidak mengakui utang Rp 140 Miliar kepada PTPN. Puncak masalahnya di pengurus, bukan di petaninya,”ujarnya Yusri kepada SwaraKepri, Selasa 25 Februari 2025.

Menurut dia, jika pengurus mengakui dan membayar utang tersebut persoalan yang ada akan selesai.

“Koperasi itu institusi, apa yang terjadi di masa lalu seharusnya bisa diselesaikan pengurus(Koperasi) yang sekarang,”ujarnya.

Yusri menjelaskan bahwa utang Rp140 Miliar kepada PTPN IV itu sudah ada sebelum Nuriswan menjabat sebagai Ketua KOPPSA-M.

“Utang itu sudah ada sebelum dia menjabat Ketua, dia tidak mengakui itu(Rp140 Miliar) tidak ada masalah, tapi utang Koperasi selama dia menjabat harus dibayar juga. Sekarang sudah 24 bulan(KOPPSA-M) tidak bayar utang, boleh dicek ke PTPN,”tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dari 100 persen penghasilan KOPPSA-M, 30 persen dibagikan kepada petani, 30 persen bayar utang ke PTPN dan 40 persen untuk perawatan dan operasioal kebun.

“Sekarang ini 30 persen itu tetap dibagikan ke petani, 70 persennya dipegang oleh Koperasi, sedangkan 30 persen yang seharusnya untuk bayar utang ke PTPN tidak dibayarkan. Kalua mau data realnya silahkan minta saja tagihan ke PTPN, berapa bulan dia(Ketua KOPPSA-M) belum bayar selama dia menjabat,”ucapnya.

Kata dia, saat ini sebagian para petani sudah tidak percaya dengan kepengurusan KOPPSA-M terkait penyelesaian permasalahan dengan pihak PTPN.

“Sebagain petani yang ikut menjadi tergugat di Pengadilan tak percaya dengan pengurus sekarang. Mereka mau pengurus mengakui dan membayar utang tersebut,”jelasnya.

Ia menghimbau agar pengurus KOPPSA-M saat ini untuk mampu menyelesaikan persoalan yang ada dengan bijak dengan mengakui dan membayar utang kepada PTPN.

“Akui dan bayar utang itu, supaya persoalan selesai dan masyarakat petani bisa tenang. Kalau kebun dan asset KOPPSA-M tersita dan masuk dalam lelang negara, maka itu tanggung jawab sepenuhnyapengurus KOPPSA-M yang sekarang yang dipimpin oleh Nuriswan./ZD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

31 detik ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

17 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

21 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

22 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

23 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

23 jam ago

This website uses cookies.