Categories: TEKNOLOGI

Kerja Birokrat Bakal Digantikan Artificial Intelligence

JAKARTA-Presiden Jokowi melontarkan gagasan agar kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) menggantikan kerja para birokrat.

“Saya sudah perintahkan juga ke MenPAN (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) agar birokrasi diganti dengan ‘artificial intelligence’, kalau diganti ‘artificial intelligence’ birokrasi kita lebih cepat saya yakin itu,” kata Presiden Joko Widodo dalam Pembukaan Kompas100 CEO Forum tahun 2019 di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Namun rencana tersebut juga harus mendapat dukungan DPR.

“Tapi sekali lagi, juga akan tergantung ‘omnibus law’ ke DPR,” tambah Presiden.

Presiden Jokowi berencana menyusun “omnibus law” yaitu satu undang-undang (UU) yang merevisi beberapa UU. Menurut Presiden setidaknya ada 74 UU yang akan direvisi untuk mempermudah gerak pemerintah.

Ominibus law tersebut adalah dua undang-undang besar: pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

“Desember nanti akan ‘omnibus law’ Perpajakan, Januari ‘omnibus law’ untuk Cipta Lapangan Kerja. Ada 74 UU yang kita kumpulkan dan dijadikan satu UU kepada dewan. Kita harapkan dengan UU baru kecepatan tindakan-tindakan kita di lapangan akan kelihatan cepat tapi tentu masih tergantung kepada persetujuan DPR, kalau disetujui saya yakin akan ada perubahan yang besar dari regulasi-regulasi yang kita miliki,” jelas Presiden.

Sedangkan untuk pembangunan SDM, Presiden menyerahkannya kepada Nadiem Makarim selaku Mendikbud.

“Kemudian mengenai nantinya pembangunan SDM apa yang akan dikerjakan biar mas Menteri Nadiem yang menyampaikan,” kata Presiden merujuk pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Selanjutnya Presiden Jokowi juga kembali mengulang idenya untuk melakukan pemangkasan birokrasi.

“Kemudian pemangkasan birokrasi, tahun depan akan kita lakukan pengurangan eselon, kita punya eselon I, II, III, IV, eselon yang akan kita potong adalah yang 3 dan 4,” ungkap Presiden.

Presiden Jokowi pernah menyatakan bakal memangkas eselonisasi dalam struktur jabatan aparatur sipil negara (ASN) saat menyampaikan pidatonya usai dilantik sebagai Presiden untuk masa jabatan 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.

Ia mengatakan, pemangkasan jenjang kepangkatan dan golongan tersebut dibutuhkan untuk menyederhanakan birokrasi negara dan mengurangi hambatan-hambatan yang dapat mengganggu masuknya investasi.

Di samping itu, struktur ASN juga harus menghargai keahlian dan mengganti sistem. Ia juga meminta para menteri, pejabat dan birokrat agar lebih serius dalam bekerja agar tujuan pembangunan dapat tercapai.

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tempo.co

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

15 jam ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

16 jam ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

3 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

3 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

3 hari ago

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…

3 hari ago

This website uses cookies.