Categories: TEKNOLOGI

Kerja Birokrat Bakal Digantikan Artificial Intelligence

JAKARTA-Presiden Jokowi melontarkan gagasan agar kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) menggantikan kerja para birokrat.

“Saya sudah perintahkan juga ke MenPAN (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) agar birokrasi diganti dengan ‘artificial intelligence’, kalau diganti ‘artificial intelligence’ birokrasi kita lebih cepat saya yakin itu,” kata Presiden Joko Widodo dalam Pembukaan Kompas100 CEO Forum tahun 2019 di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Namun rencana tersebut juga harus mendapat dukungan DPR.

“Tapi sekali lagi, juga akan tergantung ‘omnibus law’ ke DPR,” tambah Presiden.

Presiden Jokowi berencana menyusun “omnibus law” yaitu satu undang-undang (UU) yang merevisi beberapa UU. Menurut Presiden setidaknya ada 74 UU yang akan direvisi untuk mempermudah gerak pemerintah.

Ominibus law tersebut adalah dua undang-undang besar: pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

“Desember nanti akan ‘omnibus law’ Perpajakan, Januari ‘omnibus law’ untuk Cipta Lapangan Kerja. Ada 74 UU yang kita kumpulkan dan dijadikan satu UU kepada dewan. Kita harapkan dengan UU baru kecepatan tindakan-tindakan kita di lapangan akan kelihatan cepat tapi tentu masih tergantung kepada persetujuan DPR, kalau disetujui saya yakin akan ada perubahan yang besar dari regulasi-regulasi yang kita miliki,” jelas Presiden.

Sedangkan untuk pembangunan SDM, Presiden menyerahkannya kepada Nadiem Makarim selaku Mendikbud.

“Kemudian mengenai nantinya pembangunan SDM apa yang akan dikerjakan biar mas Menteri Nadiem yang menyampaikan,” kata Presiden merujuk pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Selanjutnya Presiden Jokowi juga kembali mengulang idenya untuk melakukan pemangkasan birokrasi.

“Kemudian pemangkasan birokrasi, tahun depan akan kita lakukan pengurangan eselon, kita punya eselon I, II, III, IV, eselon yang akan kita potong adalah yang 3 dan 4,” ungkap Presiden.

Presiden Jokowi pernah menyatakan bakal memangkas eselonisasi dalam struktur jabatan aparatur sipil negara (ASN) saat menyampaikan pidatonya usai dilantik sebagai Presiden untuk masa jabatan 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.

Ia mengatakan, pemangkasan jenjang kepangkatan dan golongan tersebut dibutuhkan untuk menyederhanakan birokrasi negara dan mengurangi hambatan-hambatan yang dapat mengganggu masuknya investasi.

Di samping itu, struktur ASN juga harus menghargai keahlian dan mengganti sistem. Ia juga meminta para menteri, pejabat dan birokrat agar lebih serius dalam bekerja agar tujuan pembangunan dapat tercapai.

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tempo.co

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.