Categories: TEKNOLOGI

Kerja Birokrat Bakal Digantikan Artificial Intelligence

JAKARTA-Presiden Jokowi melontarkan gagasan agar kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) menggantikan kerja para birokrat.

“Saya sudah perintahkan juga ke MenPAN (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) agar birokrasi diganti dengan ‘artificial intelligence’, kalau diganti ‘artificial intelligence’ birokrasi kita lebih cepat saya yakin itu,” kata Presiden Joko Widodo dalam Pembukaan Kompas100 CEO Forum tahun 2019 di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Namun rencana tersebut juga harus mendapat dukungan DPR.

“Tapi sekali lagi, juga akan tergantung ‘omnibus law’ ke DPR,” tambah Presiden.

Presiden Jokowi berencana menyusun “omnibus law” yaitu satu undang-undang (UU) yang merevisi beberapa UU. Menurut Presiden setidaknya ada 74 UU yang akan direvisi untuk mempermudah gerak pemerintah.

Ominibus law tersebut adalah dua undang-undang besar: pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

“Desember nanti akan ‘omnibus law’ Perpajakan, Januari ‘omnibus law’ untuk Cipta Lapangan Kerja. Ada 74 UU yang kita kumpulkan dan dijadikan satu UU kepada dewan. Kita harapkan dengan UU baru kecepatan tindakan-tindakan kita di lapangan akan kelihatan cepat tapi tentu masih tergantung kepada persetujuan DPR, kalau disetujui saya yakin akan ada perubahan yang besar dari regulasi-regulasi yang kita miliki,” jelas Presiden.

Sedangkan untuk pembangunan SDM, Presiden menyerahkannya kepada Nadiem Makarim selaku Mendikbud.

“Kemudian mengenai nantinya pembangunan SDM apa yang akan dikerjakan biar mas Menteri Nadiem yang menyampaikan,” kata Presiden merujuk pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Selanjutnya Presiden Jokowi juga kembali mengulang idenya untuk melakukan pemangkasan birokrasi.

“Kemudian pemangkasan birokrasi, tahun depan akan kita lakukan pengurangan eselon, kita punya eselon I, II, III, IV, eselon yang akan kita potong adalah yang 3 dan 4,” ungkap Presiden.

Presiden Jokowi pernah menyatakan bakal memangkas eselonisasi dalam struktur jabatan aparatur sipil negara (ASN) saat menyampaikan pidatonya usai dilantik sebagai Presiden untuk masa jabatan 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.

Ia mengatakan, pemangkasan jenjang kepangkatan dan golongan tersebut dibutuhkan untuk menyederhanakan birokrasi negara dan mengurangi hambatan-hambatan yang dapat mengganggu masuknya investasi.

Di samping itu, struktur ASN juga harus menghargai keahlian dan mengganti sistem. Ia juga meminta para menteri, pejabat dan birokrat agar lebih serius dalam bekerja agar tujuan pembangunan dapat tercapai.

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tempo.co

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

8 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

10 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

10 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

18 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

22 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

24 jam ago

This website uses cookies.