BATAM – swarakepri.com : Ketua KPPS 19 Kelurahan Bengkong Sadai, Slamet Acmadi selaku terdakwa kasus tindak pidana pemilu mangkir dari sidang pertama tanpa alasan yang jelas pada sidang pembacaan dakwaan, siang tadi, Senin(5/5/2014) di Pengadilan Negeri Batam.
Jaksa Penuntut Umum, Wahyu Susanto kemudian meminta Majelis Hakim untuk kembali memberikan kesempatan untuk bisa menghadirkan terdakwa dipersidangan.
“Sesuai dengan panggilan tertulis, kami belum bisa menghadirkan terdakwa di persidangan. Mohon diberikan kesempatan 1 hari lagi untuk bisa menghadirkan terdakwa dipersidangan,” kata Wahyu kepada Ketua Majelis Hakim Merrywati didampingi Budiman Sitorus dan Djarot selaku Hakim Anggota.
Permintaan JPU tersebut akhirnya dipenuhi Majelis Hakim dengan memberikan kesempatan untuk menghadirkan terdakwa hingga besok pagi,Selasa(6/5/2014) pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya Dori Hermanto selaku terdakwa lainnya pada kasus yang sama telah menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dan meminta keterangan 4 orang saksi.
Dori sendiri didakwa melanggar pasal 301 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 36 juta rupiah.
Dalama dakwaannya, JPU menyebutkan terdakwa dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu.(redaksi)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.