Categories: BATAM

Ketua RT Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Batam

BATAM – Menjelang batas akhir perekaman E-KTP sampai 30 September 2016 mendatang, warga kembali mengeluhkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil) Kota Batam.

 

Pantauan lapangan, Selasa(13/9/2016) siang, warga Batam yang mendatangi kantor Disdukcapil Batam di Sekupang tidak terlalu ramai. Meski demikian, beberapa warga kembali mengeluhkan pelayanan di kantor tersebut.

 

Ida, salah satu warga Patam Lestari mengaku kesal dengan pelayanan Disdukcapil. Dia merasa di oper seperti bola dalam pengurusan berkas di Disdukcapil.

 

“Sudah sebulan urus berkas warga mondar-mandir dari Kecamatan di lempar ke Disdukcapil, orang sini lempar lagi untuk urus berkas ke kecamatan,” ujarnya kesal.

 

Ketua RT 04 kelurahan Patam Lestari ini mengungkapkan beberapa berkas warga-nya tidak terekam di database.

 

“Ada 10 berkas warga dan masih banyak yang lain. Tadi ke kecamatan harus buat keterangan dari Kadis, katanya tidak terdaftar di database perekaman,” bebernya.

 

Katanya lagi, warga-nya sudah pernah ikut perekaman pada tahun 2013 lalu di kelurahan, tapi sampai sekarang belum menerima E-KTP.

 

“Warga saya ini kan hanya ada KTP SIAK, tahun 2013 kan pemutihan semua, jadi berbondong-bondong untuk merekam di kelurahan. Kenapa sampai sekarang belum keluar?” ujarnya heran.

 

Dia juga mengaku heran karena akta kelahiran bisa dikeluarkan meskipun warganya tidak terdata di perekaman.

 

“Kenapa bikin akta anak bisa keluar? maksudnya apa? Kemana data perekaman kemarin? mau ketemu Kadis katanya tak datang tadi, bagaimana ini?” kesalnya.

 

Dia pun mengeluhkan pelayanan yang sulit karena batas akhir pembuatan E-KTP hampir habis.

 

“Katanya KTP SIAK tak berlaku sampai 30 September 2016, sekarang pengurusan di persulit, dijadikan warga negara mana kalau tak ada E-KTP?” pungkasnya.

 

Saat berita ini diunggah, Kepala Disdukcapil Kota Batam Mardanis belum berhasil dikonfirmasi.

 

 

VERDAWEN MARGOTE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.