Categories: BATAM

Ketua RT Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Batam

BATAM – Menjelang batas akhir perekaman E-KTP sampai 30 September 2016 mendatang, warga kembali mengeluhkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil) Kota Batam.

 

Pantauan lapangan, Selasa(13/9/2016) siang, warga Batam yang mendatangi kantor Disdukcapil Batam di Sekupang tidak terlalu ramai. Meski demikian, beberapa warga kembali mengeluhkan pelayanan di kantor tersebut.

 

Ida, salah satu warga Patam Lestari mengaku kesal dengan pelayanan Disdukcapil. Dia merasa di oper seperti bola dalam pengurusan berkas di Disdukcapil.

 

“Sudah sebulan urus berkas warga mondar-mandir dari Kecamatan di lempar ke Disdukcapil, orang sini lempar lagi untuk urus berkas ke kecamatan,” ujarnya kesal.

 

Ketua RT 04 kelurahan Patam Lestari ini mengungkapkan beberapa berkas warga-nya tidak terekam di database.

 

“Ada 10 berkas warga dan masih banyak yang lain. Tadi ke kecamatan harus buat keterangan dari Kadis, katanya tidak terdaftar di database perekaman,” bebernya.

 

Katanya lagi, warga-nya sudah pernah ikut perekaman pada tahun 2013 lalu di kelurahan, tapi sampai sekarang belum menerima E-KTP.

 

“Warga saya ini kan hanya ada KTP SIAK, tahun 2013 kan pemutihan semua, jadi berbondong-bondong untuk merekam di kelurahan. Kenapa sampai sekarang belum keluar?” ujarnya heran.

 

Dia juga mengaku heran karena akta kelahiran bisa dikeluarkan meskipun warganya tidak terdata di perekaman.

 

“Kenapa bikin akta anak bisa keluar? maksudnya apa? Kemana data perekaman kemarin? mau ketemu Kadis katanya tak datang tadi, bagaimana ini?” kesalnya.

 

Dia pun mengeluhkan pelayanan yang sulit karena batas akhir pembuatan E-KTP hampir habis.

 

“Katanya KTP SIAK tak berlaku sampai 30 September 2016, sekarang pengurusan di persulit, dijadikan warga negara mana kalau tak ada E-KTP?” pungkasnya.

 

Saat berita ini diunggah, Kepala Disdukcapil Kota Batam Mardanis belum berhasil dikonfirmasi.

 

 

VERDAWEN MARGOTE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

14 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

15 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

2 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

2 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

2 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

2 hari ago

This website uses cookies.