Ketua Tim Kuasa Hukum PT JPK Tanggapi Pernyataan Kuasa Hukum PT MRS
BATAM – Ketua Tim Kuasa Hukum PT JPK, Zevrijn Boy Kanu memberikan tanggapan atas pernyataan kuasa hukum PT MRS, Andris terkait kasus jual beli ruko di Mitra Raya 2 Business Center Poin Batam Center. “Gelar perkara membuktikan bahwa kasus ini kasus perdata murni, sehingga tidak layak diproses secara pidana,” ungkap pria yang disapa Boy Kanu … Lanjutkan membaca Ketua Tim Kuasa Hukum PT JPK Tanggapi Pernyataan Kuasa Hukum PT MRS
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan