KEPRI – Kewajiban bagi penumpang transportasi udara untuk melengkapi syarat vaksin booster diberlakukan kembali oleh pemerintah melalui penerbitan Surat Edaran Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022.
Sesuai dengan kebijakan tersebut, bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan transportasi udara yang telah berusia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin booster.
Kabinda Kepri, Laksma TNI Adriansyah menghimbau agar masyarakat teliti dalam melengkapi syarat yang diperlukan sebelum bepergian agar perjalanan yang akan dilakukan bisa berjalan lancar.
“Diharapkan masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas segera vaksin booster karena saat ini diperlukan sebagai syarat untuk bepergian dengan pesawat,” terangnya.
Adriansyah juga menegaskan meskipun tidak bepergian, masyarakat juga diharapkan tidak ragu untuk divaksin booster karena vaksin tersebut bermanfaat positif memberikan penguatan kekebalan dalam melawan penyebaran Covid-19.
“Binda Kepri terus membuka gerai vaksinasi agar masyarakat mendapatkan kemudahan akses dalam mencari vaksin Covid-19,” imbuhnya.
Hingga Jumat (02/09/2022), pembukaan gerai vaksinasi dilakukan Binda Kepri di Grand Batam Mall, Mall Botania 2 dan SP Plaza Sagulung Kota Batam. Gerai tersebut akan dibuka kembali pada Sabtu (03/09/2022).
Sesuai dengan data Dinas Kesehatan Kepri, vaksinasi booster di Provinsi Kepri telah mencapai 52,25 persen atau 717.629 orang dari total sasaran 1.373.372 orang masyarakat Kepri.
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
This website uses cookies.